Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

250 tindakan hukum premanisme diungkap Polda Metro Jaya pada 2025

250 tindakan hukum premanisme diungkap Polda Metro Jaya pada 2025

Ibukota Indonesia – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap banyaknya 250 tindakan hukum premanisme selama kurun waktu tahun 2025.

“Penegakan hukum premanisme, sepanjang tahun 2025 terdapat 250 perkara dengan 348 tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin.

Iman pada waktu memaparkan data ke Peluncuran Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya pada Balai Pertemuan Metro Jaya, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu, menyebutkan, dampak positif yang digunakan diharapkan dari penindakan hukum terhadap premanisme, yakni terciptanya lingkungan yang mana lebih lanjut aman kemudian enak khususnya dalam ruang ruang publik.

“Ini yang tersebut kita harapkan dengan terciptanya iklim keamanan kondusif maka roda perekonomian Ibukota Indonesia akan berputar dengan baik,” katanya.

Selain itu, pada tahun 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebutkan, ada 93 keadilan restoratif (restorative justice) yang mana telah dilakukan dilakukan. Hal yang disebutkan mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2024 banyaknya 3,91 persen.

“Ini merupakan salah satu bentuk yang berlangsung di dalam penduduk sudah ada muncul kesadaran tentang penyelenggaraan ‘restorative justice‘ sebagai salah satu mekanisme perkara di luar Pengadilan,” katanya.

Pihaknya sedang melakukan pembentukan ruang ruang “restorative justice” pada seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Karena ‘restorative justice‘ juga ‘restorative policing‘ merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang tersebut melibatkan pelaku, keluarga korban serta pihak terkait.

Misalnya tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang tersebut adil guna memulihkan kerugian korban, memperbaiki hubungan sosial yang tersebut rusak serta menyadarkan pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.

Di samping penegakan hukum secara berimbang, tegas serta humanis, pihaknya terus mengakselerasi edukasi kesadaran hukum terhadap masyarakat Jakarta.

“Hal ini kami maksudkan untuk meningkatkan partisipasi terlibat masyarakat bersama-sama dengan Polri dengan pemda dengan TNI juga semua unsur terkait agar bersama-sama melindungi Jakarta,” kata Iman.