JAKARTA – Lima buronan kelas kakap perkara narkoba hingga pembunuhan dengan syarat Sri Lanka ditangkap dalam Indonesia oleh pasukan gabungan dari Polri, Polda Metro Jaya serta kepolisian negara tersebut. Mereka diciduk di tempat kawasan Kebon Jeruk, Ibukota Indonesia Barat.
“Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri juga Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil menangkap 5 orang buronan nomor 1 di tempat Srilanka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/9/2025).
Mantan Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan ini menyebut, para pelaku terlibat tindakan hukum peredaran narkoba kemudian beberapa tindakan hukum pembunuhan di area Sri Lanka. Usai ditangkap di dalam Jakarta, selanjutnya kelompok menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka pada Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di area Katunayake.
Baca juga: Vian Ruma Aktivis Penolak Geotermal Ditemukan Tewas, DPR: Tidak Boleh Ada Kekerasan terhadap Suara Kritis Rakyat











