JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengapresiasi semua pihak yang tersebut terlibat di perniagaan pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan juga Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) telah lama mengesahkan sebanyak 80 ribu lebih lanjut KDMP lalu KKMP.
“Beberapa hari mendekati peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah adalah bentuk kolaborasi yang tersebut dipimpin Kemenko Pangan serta dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan juga Pemda setempat“ ungkapSupratman Andi Agtas di keterangannya dikutipkan Hari Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Baca juga: Koperasi dan juga Pemerataan
Lebih lanjut, Menteri Hukum menyatakan bahwa establishment koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan kegiatan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memacu keadilan juga penguatan ekonomi.