Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

87 individu yang terjebak laporkan aksi pembohongan “Wedding Organizer” di dalam Polres Jakut

87 individu yang mana tertahan laporkan aksi pembohongan “Wedding Organizer” pada pada Polres Jakut

Ibukota Indonesia – Sebanyak 87 penduduk melaporkan adanya dugaan penggelapan serta penggelapan yang dimaksud dilaksanakan “Wedding Organizer” PT Ayu Puspita Sejahtera di dalam Mapolres Metro Ibukota Indonesia Utara.

“Saat ini kami mengamankan lima terlapor kemudian merek semua statusnya masih saksi di pemeriksaan tindakan hukum ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Ibukota Indonesia Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar pada Jakarta, Senin.

Menurut dia, salah satu penderita berinisial SOG menyebabkan laporan adanya aksi langkah pidana pembohongan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Hari Sabtu (6/12).

Pelapor ini ingin menggelar pernikahan menggunakan “Wedding Organizer” (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan juga telah lama melunasi biaya persepsi Rp82.740.000 ke tabungan yang mana telah disepakati.

Namun, kata dia, saat resepsi berlangsung pihak “Wedding Organizer” tidaklah menyiapkan infrastruktur sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Mereka juga tiada ada itikad baik untuk menyelesaikan hambatan tersebut,” kata dia.

Setelah direalisasikan pemeriksaan, ternyata penderita dari penyalahgunaan WO pernikahan ini cukup banyak juga sejauh ini telah 87 pemukim yang memproduksi laporan di dalam Polres Metro Jakut.

Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan arahan antara pelapor dengan terlapor, data catering juga panduan acara nikah.

Saat ini, kata Onkoseno, anggota sudah ada melakukan pengamanan terhadap pelapor dan juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Kami melengkapi langkah-langkah penyelidikan serta menyelenggarakan gelar kejuaraan perkara terhadap perkara ini,” ujarnya.