Ibukota Indonesia – Sejumlah perkembangan hukum serta kriminal terbentuk ke Ibukota pada Hari Jumat (21/11), mulai dari penangkapan pelaku asusila di dalam Ibukota Pusat hingga pengungkapan baju bekas impor.
Berikut sederet berita pilihan yang dapat disimak kembali untuk menemani akhir pekan Anda:
1. Diduga berbuat asusila, Polisi tangkap ojek pangkalan dalam Jakpus
Jakarta – Kepolisan Industri (Polsek) Metro Tanah Abang menangkap individu pria pengemudi ojek pangkalan (opang) sebab diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seseorang manusia perempuan di kawasan Bendungan Hilir, DKI Jakarta Pusat.
“Inisial pelaku B. Ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya
2. Polisi tangani tindakan hukum perundungan pria oleh tuna susila pada Jagakarsa
Jakarta – Kepolisian menangani perkara perundungan pria berinisial P (42) yang tersebut direalisasikan oleh tuna susila berinisial VO beserta rekannya di Jalan M Kahfi I, Jagakarsa, Ibukota Selatan, yang tersebut muncul pada Hari Sabtu (15/11) pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya
3. Polisi selidiki perkara begal pada flyover Kampung Melayu Jaktim
Jakarta – Polsek Jatinegara menyelidiki tindakan hukum pembegalan yang dimaksud menimpa manusia pengendara kendaraan beroda dua motor ke jalan layang (flyover) Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Ibukota Indonesia Timur (Jaktim), Hari Jumat dini hari.
Selengkapnya
4. Polisi tangkap pria pencuri motor di dalam beberapa kedudukan Tanjung Priok
Jakarta – Polsek Tanjung Priok, Ibukota Indonesia Utara, menangkap individu pria berinisial M yang digunakan sudah pernah melakukan pencurian sepeda gowes motor pada sebagian tempat kejadian di dalam wilayah Tanjung Priok, DKI Jakarta Utara.
Selanjutnya
5. Polda Metro Jaya ungkap perdagangan baju bekas impor sebanyak 439 bal
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap tindakan hukum perdagangan baju bekas impor sebanyak-banyaknya 439 koli atau bal (ball press) yang dimaksud diduga berasal dari Korea Selatan, China kemudian Jepang.
“Kalau kita hitung 439 koli itu bernilai kurang lebih banyak Rp4,2 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto pada waktu konferensi pers ke Mapolda Metro Jaya, Jumat.











