Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Terkait temuan mayat dalam Tangerang, Polisi buru pelaku pembunuhan

Terkait temuan mayat di Tangerang, Polisi buru pelaku pembunuhan

Ibukota – Polresta Tangerang masih memburu terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan pada kebun pisang di Kampung Bunder, Cikupa, Kota Tangerang pada Selasa (18/11).

“Saat ini sedang kita buru, mudah-mudahan di waktu dekat kita sudah ada sanggup dapatkan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada keterangannya, Jumat.

Selain itu, beliau memaparkan pihak kepolisian juga menyisir kamera pengawas (CCTV) pada sekitar posisi kejadian lalu menelusuri perjalanan korban hingga akhirnya bermuara di dalam kebun pisang dengan kondisi tewas terbungkus karung.

“Masih kita sisir (CCTV). Itu telah kita lakukan sejak hari pertama, tapi masih pada proses,” ujar indra.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihak penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten memverifikasi mayat yang dimaksud ditemukan terbungkus plastik ke samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa pada Selasa (18/11) itu merupakan penderita pembunuhan.

Kepastian itu, sambung dia, terungkap dari hasil penyelidikan grup forensik yang mana menemukan beberapa jumlah luka akibat tindakan kekerasan.

“Dari hasil pemeriksaan luar grup forensik, ditemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mana mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam, juga ada dugaan luka memar pada lengan berhadapan dengan kanan serta bibir,” jelas Indra, Kamis (20/11).

Selain menemukan dugaan pembunuhan, kata dia, polisi juga mengungkap identitas jenazah pria tersebut.

Berdasarkan hasil identifikasi, orang yang terluka yang disebutkan bernama Danu Warta Saputra (21) yang dimaksud merupakan warga Kecamatan Talang Padang, Kota Tanggamus, Lampung.

“Namun, kepastiannya masih menanti pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi. Waktu kematian diperkirakan terbentuk tiga hingga lima hari sebelum pemeriksaan dilakukan,” tutur Indra.

Saat ini, sambung dia, grup penyidik masih melakukan langkah-langkah identifikasi tambahan pada dengan mengawaitu hasil uji histopatologi sebagai langkah pengembangan untuk menangkap pelaku pembunuhan.

Pihaknya juga sudah ada mengoleksi beberapa jumlah penjelasan lalu bukti awal di kedudukan kejadian.

“Kami berikrar mengungkap persoalan hukum ini. Setiap perkembangan akan kami komunikasikan secara resmi,” pungkas Indra.