Ibukota Indonesia – Polres Metro Ibukota Barat membekuk dua pria yang tersebut diduga melakukan pemerasan juga pengeroyokan terhadap sopir juga kernet mobil boks di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Hari Sabtu (22/11) di malam hari sekitar pukul 23.30 WIB.
Keduanya ditangkap regu patroli Pengamanan, serta Pelayanan Warga Terpadu (Pamapta) Polres Metro Jakbar setelahnya orang yang terluka melaporkan tindakan hukum itu ke Mapolres Jakbar.
Pamapta 1 Polres Metro Ibukota Indonesia Barat Ipda M. Nico Saputra, pada Jakarta, Senin, menjelaskan, kejadian bermula saat mobil boks bernomor polisi B 9906 TCL itu mogok pada Jalan Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng pada Hari Sabtu (22/11) di malam hari sekira pukul 23.30 WIB.
“Sopir tak lama kemudian minta bantuan beberapa pemuda setempat untuk menggerakkan kendaraan supaya tidaklah mengganggu arus sesudah itu lintas,” kata Nico.
Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp20 ribu sebagai bentuk terima kasih.
“Namun, dua pemuda yang tidaklah diketahui identitasnya merasa tak terima dengan jumlah total yang disebutkan kemudian menuntut tambahan,” ujarnya.
Karena permintaan tambahan itu tiada dipenuhi, sopir serta kernet justru diminta untuk turun dari mobil.
“Situasi menjadi lebih parah pada waktu kernet dipukul pada bagian wajah serta diancam akan ditusuk oleh para pelaku,” kata Nico.
Merasa terancam, keduanya melarikan diri lalu segera menuju Polres Metro Ibukota Barat untuk mengajukan permohonan pengamanan dan juga melaporkan kejadian tersebut.
“Menerima laporan itu, anggota melakukan pergerakan cepat melakukan penyelidikan serta berhasil mengamankan dua warga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut lanjut,” kata dia.
Dalam penanganan perkara itu, pihaknya memfasilitasi rute “restorative justice” pasca individu yang terjebak menyatakan bersedia memaafkan para pelaku kemudian tak melanjutkan persoalan hukum ke rute hukum.
“Korban telah lama setuju untuk menyelesaikan secara damai kemudian bukan melanjutkan ke rute hukum,” kata Nico.














