Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kemenpora teken MoU dengan Kejagung awasi anggaran olahraga

Kemenpora teken MoU dengan Kejagung awasi anggaran olahraga

DKI Jakarta – Kementerian Pemuda kemudian Olahraga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan anggaran pada bidang kepemudaan juga olahraga.

Lewat kerja sejenis ini diharapkan dapat meningkatkan kekuatan asistensi hukum, pendampingan dan juga penguatan tata kelola penyelenggaraan acara di lingkungan Kemenpora agar tambahan efektif, transparan, kemudian akuntabel.

Menteri Pemuda lalu Olahraga Erick Thohir mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan strategis yang sedang dijalankan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto wajib dijaga, diawasi, lalu dibimbing sebab terdapat perbedaan tolok ukur setiap cabang olahraga, misalnya belaka tenis dengan angkat besi.

“Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang dimaksud (pemustaan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. Ataupun ada juga cabor-cabor yang dimaksud memang benar terus ke luar negeri hadir belum tentu juara,” kata Erick Thohir pada konferensi pers pada Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin.

Selain itu Erick menekankan perlunya pengawasan lalu transparansi di inisiatif pembinaan akademi keolahragaan seperti pusat pelatihan, berikutnya juga terkait dengan program-program pengembangan kepemudaan.

Ketua Kejaksaan Agung Burhanuddin mengutarakan bahwa inisiatif kepemudaan juga olahraga adalah tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu Kejaksaan Agung hadir untuk melakukan pendampingan agar menciptakan lingkungan Kemenpora yang dimaksud lebih tinggi efektif juga transparan.

“Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang digunakan kami tak inginkan,” kata Burhanuddin.

“Bukannya kami curiga ke di lokasi ini akan terbentuk apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan bukan terbentuk hal-hal yang digunakan mungkin saja akan menyesal,” imbuh Burhanuddin.