Ibukota Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik satu puluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (7/11).
Pelantikan yang disebutkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dari 10 tokoh yang tersebut dilantik, nama Jimly Asshiddiqie berubah jadi sorotan publik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ditunjuk sebagai Ketua sekaligus anggota komisi yang tersebut bertugas mempercepat reformasi ke tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Profil lalu institusi belajar
Jimly Asshiddiqie dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara yang mana berperan besar pada pembentukan beraneka lembaga kemudian aturan konstitusi di dalam Indonesia.
Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 April 1956, Jimly pada saat ini menginjak usia 69 tahun. Ia menikah dengan Tutty Amalia juga dikaruniai lima pendatang anak.
Sejak 1998, Jimly tercatat sebagai Guru Besar Pengetahuan Hukum Tata Negara di Universitas Nusantara (UI). Ia juga mendirikan “Jimly School of Law and Government”, lembaga lembaga pendidikan yang tersebut berdiri sejak Januari 2011 serta berfokus pada pengembangan kepemimpinan ke bidang hukum lalu pemerintahan.
Jimly menempuh seluruh jenjang institusi belajar lebih tinggi pada Universitas Indonesia. Ia meraih gelar kejuaraan Sarjana Hukum pada 1982, kemudian menyelesaikan studi magister di Fakultas Pascasarjana UI pada 1986.
Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi doktor di universitas yang serupa kemudian meraih penghargaan doktor pada 1991 melalui inisiatif kerja sebanding antara UI dengan Van Vollenhoven Institute dan juga Rechtsfaculteit, Universitas Leiden, Belanda.
Selain itu, Jimly juga pernah mengikuti bervariasi short courses dalam pada juga luar negeri, salah satunya pada IATSS Suzuka, Jepang, pada 1984.
Perjalanan karir
Karir Jimly di dalam bola akademik serta pemerintahan terbilang panjang lalu beragam. Ia mulai mengajar di dalam Fakultas Hukum UI sejak 1981 dan juga diangkat sebagai Guru Besar pada 1998.
Di bola pemerintahan, Jimly pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie Sektor Kemakmuran Rakyat (1998–1999), Anggota MPR RI (1998–1999), hingga Sekretaris Dewan Penegakan Ketenteraman juga Sistem Hukum RI (1999).
Namanya semakin dikenal masyarakat pasca dipercaya berubah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Negara Indonesia selama dua periode (2003–2008).
Dalam masa kepemimpinannya, Jimly berperan penting di mendirikan bentuk kelembagaan kemudian sistem peradilan konstitusi pada Indonesia.
Setelah menuntaskan masa jabatan pada MK, ia dipercaya mengemban bervariasi peran penting lainnya, ke antaranya:
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sektor Hukum dan juga Ketatanegaraan (2009–2010)
- Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (2010–2011)
- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (2012–2017)
- Anggota DPD RI (2019–2024)
- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (2023–2024)
Kini, dalam tahun 2025, Jimly kembali mendapat amanah besar sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, lembaga yang tersebut dibentuk untuk menguatkan profesionalisme kemudian integritas kepolisian.
Organisasi hingga penghargaan
Selain dalam pemerintahan, Jimly juga dikenal berpartisipasi pada berubah-ubah organisasi sosial, keislaman, serta profesi ilmiah.
Ia bergerak di dalam beragam Lembaga Swadaya Warga (LSM), seperti di Lembaga Penelitian, Pendidikan, kemudian Penerangan Perekonomian kemudian Sosial (LP3ES) pada 1979 – 1980 pada Jakarta, instruktur beraneka kursus kepemimpinan di dalam Lembaga Studi Pembangunan (LSP) juga Pusat Pengembangunan Agribisnis (PPA) sekitar tahun 1980-an.
Sejak masa muda, ia sudah ada terlibat di Pelajar Islam Indonesi (PII) Palembang, kemudian menjadi pemimpin Badan Komunikasi Pemuda Masjid Tanah Air (BKPMI) kemudian berubah jadi pengurus Majelis Ulama Negara Indonesia (MUI) selama beberapa periode.
Jimly juga berperan besar di organisasi Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), mulai dari pendiri, pengurus, hingga menjabat Ketua Umum ICMI periode 2015–2020. Selain itu, ia turut berkiprah pada Ikatan Sarjana Hukum Negara Indonesia (ISHI), PGRI, kemudian Ikatan Alumni UI.
Sebagai akademisi, Jimly dikenal sangat produktif. Ia telah terjadi menulis lebih banyak dari 65 buku ilmiah dan juga banyak makalah pada bermacam media lalu forum nasional maupun internasional.
Beberapa karyanya yang digunakan terkenal antara lain “Green Constitution”, “Peradilan Etik lalu Etika Konstitusi”, “Konstitusi Sosial”, “Konstitusi Ekonomi”, serta “Konstitusi Keadilan Sosial”.
Atas kontribusinya di bidang hukum serta negara, Jimly juga telah lama menerima berubah-ubah penghargaan, pada antaranya:
- Bintang Mahaputera Utama (1998)
- Bintang Mahaputera Adipradana (2009) berhadapan dengan jasanya memulai pembangunan lembaga Mahkamah Konstitusi
- Bintang Penegak Demokrasi Utama (2020)
Selain penghargaan dari negara, ia juga sejumlah menerima apresiasi dari lembaga warga serta organisasi profesi berhadapan dengan dedikasinya terhadap penguatan hukum serta demokrasi dalam Indonesia.















