DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dimaksud kali ini menyasar lingkungan eksekutif Daerah Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam operasi yang dikerjakan hingga Hari Jumat (7/11), lembaga antirasuah itu menangkap 13 orang, salah satunya Kepala Daerah Ponorogo Sugiri Sancoko.
Penangkapan yang dimaksud diduga berkaitan dengan praktik korupsi di proses mutasi dan juga rotasi jabatan dalam lingkungan otoritas Daerah Ponorogo.
Seusai ditangkap, Sugiri Sancoko segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK ke Ibukota Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Hari Sabtu (8/11).
Berikut profil lengkap Kepala Daerah Ponorogo Sugiri Sancoko yang digunakan sedang berubah jadi sorotan rakyat pasca terjaring OTT KPK.
Latar belakang Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko lahir pada Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada 26 Februari 1971.
Pria yang dimaksud sekarang ini berusia 54 tahun itu merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara di keluarga sederhana. Ayahnya, almarhum Sinto, kemudian ibunya, almarhumah Situn, dikenal sebagai petani.
Di kalangan penduduk Ponorogo, ia akrab disapa Kang Giri. Ia menikah dengan Susilowati pada tahun 2000, lalu dikaruniai tiga pemukim anak, yakni Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan juga Gibran Cahyaning Pangeran.
Riwayat pendidikan
Kang Giri menempuh lembaga pendidikan dasar dalam SDN Gelangkulon (1978–1984), kemudian melanjutkan ke SMPN Badegan (1984–1987) serta SMKN 1 Jenangan Ponorogo (1987–1990).
Setelah beberapa tahun, ia kembali melanjutkan pendidikannya ke Universitas Tritunggal Surabaya serta meraih penghargaan Sarjana Kondisi Keuangan (S.E.) pada 2006.
Tidak berhenti dalam situ, pada 2012 ia menempuh studi pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo, serta berhasil meraih gelar kejuaraan Magister pada 2016.
Perjalanan karier juga kiprah politik
Sebelum terjun ke planet politik, Sugiri Sancoko pernah berprofesi sebagai wartawan lalu entrepreneur reklame.
Karier politiknya dimulai pada 2009, di mana ia bergabung dengan Partai Demokrat kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2009–2014. Ia kembali menjabat di DPRD pada periode berikutnya (2014–2015), sebelum akhirnya mengundurkan diri dari dari Partai Demokrat pada 2015.
Tahun yang tersebut sama, ia mencoba peruntungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilbup) Ponorogo 2015 sebagai calon perwakilan bupati berpasangan dengan Sukirno, namun kalah dari pasangan Ipong Muchlissoni-Soedjarno, sebab hanya sekali perolehan 36,8 persen.
Lima tahun kemudian, pada Pilbup Ponorogo 2020, Sugiri kembali maju, kali ini sebagai Calon Pimpinan Daerah sama-sama Lisdyarita sebagai wakil. Upaya keduanya ini, pasangan yang dimaksud berhasil meraih kemenangan.
Sugiri dilantik sebagai Kepala Daerah Ponorogo periode 2021–2025 pada 26 Februari 2021, bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-50.
Kinerjanya selama menjabat membuatnya kembali dipercaya masyarakat. Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, ia kemudian Lisdyarita kembali menang, melanjutkan masa kepemimpinannya untuk periode 2025–2030.
Keduanya berubah menjadi pasangan kepala area yang tersebut menjabat dua periode berturut-turut di Ponorogo.
Laporan harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimaksud disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri Sancoko tercatat memiliki kekayaan bersih senilai Rp6,36 miliar.
Sebagian besar kekayaan yang disebutkan sebagai tanah lalu bangunan dengan nilai sekitar Rp5,78 miliar, juga harta melakukan pergerakan lainnya senilai Rp218,9 juta, kas serta setara kas Rp204 juta, dan juga alat transportasi juga mesin sebesar Rp153 juta. Dalam laporannya, Sugiri bukan memiliki utang.















