Ibukota Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala daerah Riau, Abdul Wahid di operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pada waktu ditemui pada Awal Minggu (3/11) di dalam Jakarta.
Menurut Fitroh, OTT yang dimaksud berlangsung sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat serta diketahui menangkap beberapa jumlah pejabat lain. Sehingga totalnya, KPK telah terjadi menangkap 10 penduduk di OTT tersebut.
Para pihak yang mana diamankan pun telah lama tiba ke Gedung Merah Putih, KPK, Ibukota pada Selasa (4/11) untuk diproses lebih lanjut lanjut.
Sebelum bermetamorfosis menjadi Pengurus Riau pada awal tahun 2025, Abdul Wahid telah terjadi lebih banyak dulu berkarir di dalam bidang urusan politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau serta Ketua Fraksi PKB tahun 2009–2019.
Kemudian, ia juga pernah menduduki kedudukan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan mengakibatkan nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdul Wahid pertama kali terjun ke dunia urusan politik sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2019. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil terpilih lalu menduduki kursi di Senayan dengan 12 perwakilan lainnya dari Provinsi Riau.
Selama menjabat, ia dikenal sebagai sosok yang dimaksud vokal pada memperjuangkan beraneka aspirasi komunitas Riau, terlebih ke sektor sekolah lalu penyelenggaraan infrastruktur.
Bahkan dirinya pun sempat dipercaya berubah jadi duta pimpinan dari Badan Legislasi DPR RI.
Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali forward sama-sama PKB pada Pemilihan Umum 2024 untuk mempertahankan kursinya di parlemen.
Usahanya pun berhasil juga memperoleh pendapat tertinggi dibandingkan dengan seluruh calon DPR RI di Daerah pemilihan (Dapil) Riau tersebut.
Dengan citranya yang baik, ia pun berhasil memperoleh dukungan yang dimaksud kuat dari penduduk Riau. Hal itu yang mana juga menciptakan namanya mencuat sebagai Calon Pemuka Riau.
Akhirnya, ia pun berhasil terpilih kemudian dilantik sebagai Pengelola Riau, dengan wakilnya S.F. Hariyanto untuk periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di dalam Istana Negara, Jakarta.
Meskipun berasal dari keluarga mudah yang mana harus menerjang pahitnya kehidupan, pada saat ini dirinya telah terjadi memiliki beberapa orang kekayaan. Terlebih dengan latar belakang karir politiknya yang tersebut telah lama berjalan sejak tahun 2000.
Lantas, berapa kekayaan yang dimaksud dimiliki oleh Pengelola Riau ke-15 ini?
Dilansir dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mana disampaikan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Abdul Wahid mempunyai total harta kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp4.806.046.622 atau Rp4,8 miliar.
Kekayaan yang dimaksud mayoritas berasal dari tanah kemudian bangunan yang tersebut ia miliki sebesar Rp4,9 miliar.
Abdul Wahid juga mempunyai alat transportasi lalu mesin senilai Rp780 juta. Kemudian, kas serta setara kas senilai Rp621 juta.
Sementara, harta bergerak, surat berharga, serta harta lainnya, tidak ada tercatat di laporan LHKPN miliknya. Sehingga apabila dijumlahkan, total harta kekayaan kotor yang digunakan dimilikinya sebanyak-banyaknya Rp6,3 miliar.
Namun, ia juga tercatat miliki hutang sebesar Rp1,5 miliar. Maka dari itu, total kekayaan bersihnya senilai Rp4,8 miliar. Untuk selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Abdul Wahid.
1. Tanah lalu Bangunan: Rp4.905.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 100 m2/100 m2 dalam Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 376 m2/376 m2 dalam KAb/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp55.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 10.000 m2/100.000 m2 pada Kab/Kota Indragiri Hilir, hasil sendiri Rp20.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 20.000 m2/20.000 m2 pada Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas450 m2/450 m2 dalam Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp100.000.000
- Tanah juga bangunan seluas14.900 m2/14.900 m2 dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp200.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 16.400 m2/16.400 m2 ke Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 21.000 m2/21.000 m2 ke Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 18.400 m2/18.400 m2 di dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 10.300 m2/10.300 m2 ke Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 18.200 m2/18.200 m2 di dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp150.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 1.555 m2/1.555 m2 di Kab/Kota DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.300.000.000
2. Alat Transportasi kemudian Mesin: Rp780.000.000
- Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, hasil sendiri Rp400.000.000
- Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri Rp380.000.000
3. Harta bergerak lainnya: –
4. Surat berharga: –
5. Kas juga setara kas: Rp621.046.622
6. Harta lainnya: –
Subtotal : Rp6.306.046.622
7. Hutang: Rp1.500.000.000
Total harta kekayaan bersih (dikurangi hutang): Rp4.806.046.622















