Ibukota – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pengelola Riau Abdul Wahid pada Awal Minggu (3/11). Ia berubah menjadi salah satu dari 10 pendatang yang dimaksud diamankan KPK pada OTT di dalam Provinsi Riau tersebut.
Penangkapan yang dimaksud dengan cepat menuai reaksi rakyat sebab Abdul Wahid sendiri baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala daerah Riau sejak dilantik pada 20 Februari lalu.
OTT yang dimaksud menjerat Abdul Wahid yang disebutkan juga berubah menjadi kali pertama OTT KPK yang tersebut menyasar kepala wilayah sepanjang tahun 2025 ini. Sebelumnya, KPK telah terjadi mengatur lima OTT ke beragam wilayah dan juga kementerian.
Selain itu, banyak umum yang sebelumnya menaruh impresi pula untuk sosok Abdul Wahid yang mana digambarkan sebagai manusia anak kampung simpel yang dimaksud meraih kesuksesan dengan kerja kerasnya hingga berhasil duduk dalam kursi khalayak nomor satu Riau.
Karier politiknya sendiri dimulai dengan bergabung sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga ia terpilih bermetamorfosis menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau serta menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB selama dua periode (2009–2019).
Kariernya sebagai legislator kian moncer hingga ia berhasil duduk pada Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Adapun ketika menjabat sebagai Kepala daerah Riau, ia didampingi oleh S. F. Hariyanto sebagai Wakil Pemimpin wilayah Riau.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Wahid menurut data yang dimaksud tercatat pada 31 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dalam LHKPN tersebut, Abdul Wahid tercatat miliki harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar. Aset terbesar yang mana dimilikinya sebagai 12 bidang tanah dan juga bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp4,9 miliar. Aset yang diklaim berasal dari hasil sendiri itu tersebar di beberapa wilayah, yakni di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga DKI Jakarta Selatan.
Di Pekanbaru sendiri, Abdul Wahid tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan juga bangunan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp55 jt hingga banyak jt rupiah. Adapun, aset tanah serta bangunan terbesarnya seluas 1.555 meter persegi di kawasan Ibukota Indonesia Selatan dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar.
Selain tanah juga bangunan, Abdul Wahid juga melaporkan aset kekayaan terdiri dari kepemilikan dua kendaraan pribadi yang tercatat dari hasil sendiri, yaitu Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 jt lalu Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp380 juta.
Adapun uang kas kemudian setara kas yang digunakan dimilikinya sebesar R 621 juta, tanpa ada surat berharga, harta bergerak lainnya, serta harta lainnya. Meski demikian, Abdul Wahid tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar sehingga total kekayaan bersihnya pasca dikurangi besaran utang yang disebutkan berubah menjadi sekitar Rp4,8 miliar.















