Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya diminta penghargaan perkara kematian Arya Daru

Polda Metro Jaya diminta penghargaan perkara kematian Arya Daru

Ibukota Indonesia – Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo memohonkan untuk Polda Metro Jaya untuk melakukan penghargaan perkara terkait perkara kematian ADP.

“Karena yang tersebut kami ketahui lalu kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai ketika ini belum pernah diwujudkan penghargaan perkara,” katanya ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Nicholay menjelaskan Polda Metro Jaya baru mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025 yaitu pengumuman atau pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.

“Oleh lantaran itu, kami minta untuk dijalankan penghargaan perkara pada tindakan hukum ini. Kemudian, pada penghargaan perkara itu kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang dimaksud diduga terlibat di kematian misterius ini,” katanya.

Kemudian Nicholay juga memohonkan komitmen dari Polda Metro Jaya agar nanti di pertandingan baik audiensi maupun gelar kejuaraan perkara, dibuka secara umum kemudian melibatkan semua media massa.

“Kalau ada dikatakan privasi, apa privasinya? Buka cuma privasi, tidaklah penting ditutup-tutupi, sebab ini telah berubah jadi rahasia umum. Sehingga kita dapat tahu asal-mula kematian itu apa sebenarnya, Keluarga telah memberitahu untuk kami bahwa mengungkap hanya privasi itu. Tidak penting tutup-tutupi,” katanya.

Kemudian terkait keluarga ADP yang tersebut bukan dapat memenuhi undangan pada Rabu ini, Nicholay menjelaskan merekan berhalangan hadir dikarenakan di keadaan sakit.

“Ayahanda almarhum, Pak Suharyono, berhalangan lantaran status kesehatannya kemudian istrinya juga mengalami sakit kemudian juga belum stabil, maka mereka tiada bisa saja hadir,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengundang keluarga untuk melakukan audiensi terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

“Iya, benar mengundang keluarga kemudian khalayak tua (Arya Daru) untuk audiensi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Namun, ia belum dapat menegaskan jikalau keluarga akan mengunjungi undangan yang disebutkan atau tidak.

“Rencana jam 13.00 WIB, kita lihat nanti,” ujar Budi.

Berdasarkan undangan yang dimaksud diterima, tertera keluarga ADP diundang dengan jadwal penjelasan akhir hasil pemeriksaan atau penyelidikan menghadapi kematian Arya Daru Pangayunan (ADP).

Arya ditemukan tewas pada kamar indekos ke kawasan Menteng, Ibukota Pusat, 8 Juli 2025.

Saat ditemukan, wajah dibungkus lakban/plastik kemudian di dalam kamar kos tidaklah ditemukan kekacauan signifikan yakni seprai serta selimut teratur, tak ada tanda benturan kasar ke tubuh.

Lokasi kos menggunakan sistem keamanan dengan “smart lock”, sehingga akses masuk terkontrol sehingga memunculkan pertanyaan kritis perihal bagaimana keleluasaan pelaku.

Penyelidikan awal dijalankan oleh polisi (pada awalnya Polsek Menteng), kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan menyertakan analisis forensik, jejak digital (laptop, perangkat digital) juga rekaman CCTV di dalam lokasi terkait.

Sampai beberapa waktu pasca kejadian, belum ada kesimpulan final tentang motif kematian, apakah bunuh diri, pembunuhan, atau sebab lain.

Banyak pihak meragukan bahwa kematian ini adalah bunuh diri lantaran keadaan korban disebut “sedang bahagia” akibat ia akan mendapat penugasan baru pada luar negeri serta sedang menyiapkan keberangkatan.

Terdapat dugaan “pembungkaman” bahwa Arya mungkin saja mengetahui informasi sensitif lewat tugas diplomatik juga kematiannya bisa saja terkait dengan upaya menghentikan mulut.