Ibukota Indonesia – Saksi pelapor bernama Muhammad Reza (46) mengakui baru berani melapor ke polisi perkara anak laki-laki, Alvaro Kiano Nugroho (6) akibat takut juga tak paham detailnya.
“Jadi sebenarnya, kita telah tahu dari September. Cuma saya baru punya keberanian untuk melaporkan sebab masih takut juga saya enggak ngerti detailnya,” kata Reza untuk wartawan di dalam Jakarta, Selasa.
Reza mengatakan, beliau memang benar mengetahui berita Alvaro, namun belum berani melapor lantaran belum mengerti kronologi maupun inti perkara pembunuhan tersebut.
Lebih lanjut, Reza mengaku sebagai majikan dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang mana miliki anak inisial N.
N menceritakan untuk ibunya, bahwa teman sekolahnya yang merupakan keponakan pelaku, mengetahui adanya kejadian pembunuhan itu.
“Saksi diceritakan oleh temannya. Temannya itu merupakan keponakan dari dituduh yang tersebut berusia 16 tahun,” ucapnya.
Dari keterang saksi itu, Reza semakin merasa kasihan usai mengawasi postingan kakek Alvaro ke Instagram.
Hingga akhirnya, ia mulai menghimpun bukti untuk berani melapor untuk Polsek Pesanggrahan.
Adapun laporan itu merupakan penjelasan saksi yang tersebut mengaku mengetahui aksi yang digunakan dijalankan oleh terperiksa pembunuhan, Alex Iskandar (49).
“Ya, laporan ada kejadian bahwa om saya melakukan pembunuhan terhadap anak. Anaknya siapa? Ditunjukkan pada media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Kiano Nugroho,” ucapnya.
Sementara itu, kepolisian juga melakukan penyembuhan trauma (trauma healing) bagi keluarga mendiang Alvaro.
Pendampingan itu bertujuan menstabilkan emosional juga psikis keluarga.
Kepolisian meyakinkan terus melakukan pendampingan yang disebutkan hingga batas waktu yang dimaksud tak ditentukan, hingga keadaan psikis keluarga itu berangsur-angsur stabil.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tiri dari bocah laki-laki yang disebutkan yang tersebut bernama Alex Iskandar (AI).
Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 juga sempat berencana untuk bercerai.
Polisi kemudian menemukan Alvaro yang mana hilang sejak Maret 2025 dalam Pesanggrahan, Ibukota Indonesia Selatan, itu pada keadaan meninggal bumi dan juga menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.
Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni sebab ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.











