Ibukota Indonesia – Presiden Prabowo secara resmi memberikan hak rehabilitasi hukum terhadap Ira Puspadewi, eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau serta Penyeberangan (ASDP) Indonesi Ferry (Persero), juga dua mantan anggota direksi lainnya.
Pemberian hak rehabilitasi ini disampaikan secara bersatu oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan juga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui konferensi pers di dalam Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (25/11).
Dengan hak rehabilitasi tersebut, Ira Puspadewi beserta dua jararan direksi lainnya, telah terjadi dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Lantas, siapa sosok Ira Puspadewi yang digunakan memperoleh hak rehabilitasi dari Presiden Prabowo tersebut?
Profil Ira Puspadewi
Ira Puspadewi merupakan sosok perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur. Belum diketahui secara pasti tanggal kelahirannya, namun dirinya tercatat telah dilakukan menyelesaikan sekolah hingga jenjang tinggi.
Ira mulai mengambil institusi belajar sarjana (S1) ke Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya dengan jurusan Sosial Sektor Bisnis Peternakan pada 1986 lalu berhasil lulus pada 1990.
Tiga tahun kemudian, yakni pada 1993 ia melanjutkan studi magisternya (S2) di Asian Institute of Management, Filipina, dimana ia berhasil meraih penghargaan Master of Development Management pada 1994.
Kemudian, ia lanjut menempuh lembaga pendidikan doktoral (S3) di dalam Fakultas Perekonomian dan juga Bisnis Universitas Tanah Air hingga lulus pada 2018 lalu. Dari pendidikannya tersebut, Ira memperoleh gelar kejuaraan Doktor Filsafat.
Perjalanan karir Ira Puspadewi
Walaupun namanya lebih tinggi dikenal melalui perannya pada berubah-ubah perusahaan BUMN, karier profesional Ira Puspadewi sebenarnya bermula ke luar negeri.
Ia pernah bergabung dengan GAP Inc., perusahaan ritel selama Amerika Serikat, serta menjabat sebagai Direktur Global Initiative Lokal Asia. Dalam sikap tersebut, Ira mengawasi operasional dalam tujuh negara sepanjang 2006–2014.
Keinginannya pulang ke Nusantara muncul pasca bertemu Menteri BUMN Dahlan Iskan, pada sebuah acara pada 2014.
Walaupun sempat bimbang meninggalkan kedudukan internasionalnya, Ira akhirnya memutuskan mengabdi ke tanah air dan mengikuti serangkaian seleksi.
Di tahun yang sama, ia resmi diangkat bermetamorfosis menjadi Direktur Utama PT Sarinah, yang tersebut sebelumnya dijabat oleh Mira Amahorseya.
Kariernya di BUMN berlanjut sewaktu Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Ira sebagai Direktur Ritel, Jaringan, juga SDM PT Pos Tanah Air (Persero) pada 2016.
Setelah menjalani tugas selama 17 bulan, ia kembali dipercaya mengawasi perusahaan BUMN lainnya, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry, pada 2017.
Selama mengatur ASDP, perusahaan yang dimaksud berhasil berprogres pesat. ASDP mengoperasikan lebih banyak dari 226 kapal, melayani 307 lintasan, kemudian mengurus 36 pelabuhan pada berubah-ubah wilayah Indonesia.
Perusahaan yang disebutkan juga berhasil memperluas pengembangan kawasan pelabuhan, salah satunya Bakauheni Harbour City ke Lampung dan juga Marina Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Salah satu perubahan pada masa jabatannya adalah peluncuran Ferizy pada 2020, aplikasi mobile pemesanan tiket penyeberangan secara daring.
Di bawah kepemimpinannya, ASDP mencatatkan laba bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan, yakni Rp637 miliar pada 2023.
Atas kinerjanya, Ira pun menerima penghargaan “The Best Industry Marketing Champion 2022” kategori Transportasi dari MarkPlus Indonesia.
Ia menjabat sebagai Direktur Utama ASDP hingga November 2024, sebelum kemudian terjerat persoalan hukum hukum.
Daftar kekayaan Ira Puspadewi
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dimaksud dilaporkan pada 1 Desember 2024, Ira Puspadewi tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp37,5 miliar.
Kekayaannya meliputi tanah serta bangunan seharga Rp10,25 miliar, alat transportasi kemudian mesin sekitar Rp460 juta, dan juga harta berpindah lainnya sebesar Rp1,05 miliar.
Tak hanya sekali itu, Ira juga tercatat mempunyai surat berharga sebesar Rp21,7 miliar, kas lalu setara kas sebesar Rp3,7 miliar, dan juga harta lainnya sebesar Rp300 juta.
Dari data LHKPN tersebut, Ira pun sudah tercatat tidak ada mempunyai utang.











