Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam keras serangan pada Washington yang digunakan mengakibatkan dua anggota Garda Nasional kritis dengan mengatakan aksi yang tersebut berlangsung pada Rabu (26/11) yang dimaksud sebagai tindakan teror dan juga kekerasan terhadap kemanusiaan.
“Serangan keji ini adalah tindakan jahat penuh kebencian juga teror. Ini adalah kejahatan terhadap bangsa Amerika, terhadap kemanusiaan,” ujar Trump di pidatonya.
Dia mengancam para pelaku dengan hukuman terberat menghadapi kejahatan mereka.
“Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya bertekad untuk menegaskan bahwa pelaku kekejaman ini membayar nilai yang dimaksud setimpal,” katanya.
Trump juga mendapatkan informasi dari Departemen Ketenteraman Dalam Negeri yang digunakan meyakini bahwa dituduh yang mana ditahan adalah warga negara asing yang mana memasuki Amerika Serikat dari Afghanistan.
Menurut Departemen tersebut, pelaku diterbangkan oleh pemerintahan Biden pada September 2021.
Untuk itu, Trump memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap warga negara tanah Afghanistan yang digunakan tiba di Amerika pada masa pemerintahan Biden.
“Kita perlu meninjau kembali seluruh warga asing yang dimaksud masuk dari negara Afghanistan pada era Biden juga mengambil langkah yang dimaksud diperlukan untuk mengusir siapa pun dari negara mana pun yang digunakan bukan berhak tinggal ke di tempat ini atau tiada memberikan khasiat bagi negara,” kata Trump.
“Jika mereka tak sanggup mencintai negara kita, kita tidak ada menginginkan mereka,” tutupnya.














