Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya pastikan belum hentikan persoalan hukum kematian Arya Daru

Polda Metro Jaya pastikan belum hentikan persoalan hukum kematian Arya Daru

Ibukota – Polda Metro Jaya memverifikasi belum menghentikan penyelidikan perkara kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

“Penyidik belum menghentikan langkah-langkah penyelidikan dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini terus-menerus akan didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada waktu ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Dia menyebutkan pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan, di antaranya koordinasi terkait media sosial almarhum ADP yang berubah ataupun diduga dikendalikan oleh pihak lain.

“Kami akan koordinasi untuk yang tersebut berkompetensi adalah pihak Meta. Jadi, kami komunikasikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsentris pada hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” tutur Budi.

Dia pun menanggapi kuasa hukum keluarga ADP yang dimaksud menyebutkan adanya penemuan sidik jari pada bantal juga seprei milik almarhum ADP.

“Ini memang benar kita harus mengamati pada keilmuan pengambilan sidik jari, itu dalam permukaan yang tersebut padat, yang mana tidaklah berpori, itu sangat akan lebih banyak mudah, tetapi ada teknik-teknik lain yang tersebut sanggup kita terapkan, tapi sejauh ini sudah ada dikerjakan secara maksimal,” ujar Budi.

Dia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga inti ADP terkait temuan penyidik dari persoalan hukum kematian ADP.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo memohonkan terhadap Polda Metro Jaya agar melakukan peringkat perkara terkait tindakan hukum kematian diplomat muda Kemlu itu.

“Karena yang dimaksud kami ketahui, lalu kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai pada waktu ini belum pernah diwujudkan peringkat perkara,” kata Nicholay ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11).

Dia mengungkapkan Polda Metro Jaya baru mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025, yaitu mengenai pengumuman atau pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.

“Oleh sebab itu, kami minta untuk dilaksanakan penghargaan perkara di persoalan hukum ini. Kemudian, pada gelar kejuaraan perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang digunakan diduga terlibat pada kematian misterius ini,” pungkas Nicholay.