DKI Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pemerintah meyakinkan keselamatan juga pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesi (PMI) pada kebakaran besar dalam Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025.
“Kami meminta seluruh pekerja migran ke luar negeri untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi protokol renovasi bangunan, juga menjamin asuransi lalu registrasi pengamanan kerja,” kata Mukhtarudin melalui siaran pers di Jakarta, hari terakhir pekan (28/11).
Kebakaran itu menewaskan 94 orang. Dari total korban terdampak, empat PMI teridentifikasi—dua meninggal kemudian dua luka-luka, menurut pembaruan Kementerian Luar Negeri RI. Mukhtarudin menyampaikan belasungkawa melawan tragedi tersebut.
P2MI menegaskan akan terus memantau situasi secara intensif serta bekerja identik dengan otoritas Hong Kong untuk menjamin pemeliharaan PMI.
Berdasarkan koordinasi terbaru dengan KJRI Hong Kong, kebakaran tingkat darurat “5-alarm” itu berawal dari percikan api pada perancah bambu eksternal dalam Wang Cheong House sekitar pukul 14.51 waktu setempat.
Api cepat menjalar ke delapan menara apartemen berusia 41 tahun tersebut, diduga dipicu pemakaian material sederhana terbakar seperti papan polistirena pada renovasi dinding luar dan juga keadaan cuaca kering dengan peringatan tegas “red fire danger” dari Hong Kong Observatory.
Lebih dari 1.000 personel dikerahkan, lalu api baru padam total setelahnya tambahan dari 24 jam. Seorang anggota pemadam, Ho Wai Ho (37), berubah jadi individu yang terjebak jiwa.
Otoritas Hong Kong menangkap tiga tersangka—dua direktur juga individu konselor perusahaan konstruksi—atas dugaan kelalaian yang menyebabkan individu yang terjebak jiwa, salah satunya lambannya pemindahan juga pemakaian material yang mana tidaklah memenuhi standar.
Investigasi mendalam terus berjalan, diantaranya peninjauan terhadap 16 inspeksi keselamatan sebelumnya oleh Departemen Tenaga Kerja Hong Kong.
Mukhtarudin mengemukakan P2MI menyokong penuh langkah-langkah investigasi lalu memacu transparansi untuk mengurangi tragedi serupa, teristimewa ke kompleks hunian padat seperti Wang Fuk Court.
Relawan Indonesi sudah membuka posko bantuan di beberapa orang pusat komunitas dalam Tai Po, menyediakan makanan, pakaian, juga dukungan emosional.
P2MI juga memverifikasi data PMI melalui hotline pencarian individu yang terjebak pada Fung Leung Kit Memorial Secondary School kemudian posko di Rumah Sakit Nethersole.
Dua PMI yang tersebut meninggal—Novita lalu Erawati—diketahui belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. P2MI segera memproses pendaftaran darurat juga bantuan sosial bagi keluarga mereka.
Layanan dukungan psikologis tersedia melalui Hong Kong Red Cross (5164 5040), Mental Health Support Hotline 18111, juga Open Up Counselling (+852 9101 2012). Layanan berbahasa Nusantara tersedia melalui Peduli Kasih Hotline +852 5688 7554.
Mukhtarudin menegaskan P2MI akan terus memberikan pembaruan resmi seiring perkembangan penyelidikan dan juga koordinasi dengan otoritas Hong Kong.














