Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

“Bullying” dalam sekolah, beberapa orang pendatang tua siswa lapor polisi

“Bullying” pada sekolah, beberapa penduduk pendatang tua siswa lapor polisi

Ibukota Indonesia – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan, Dinas Pendidikan harus mencabut izin operasional sekolah yang dimaksud tak mampu memberikan keamanan kemudian keadilan pada sekolah juga tidak ada merespon terhadap perundungan (bullying).

“‘Bullying‘ terus dihadapi oleh anak-anak kita pada sekolah. Hal ini sangat disayangkan sebab saya juga sudah ada berulangkali menyoroti permasalahan ini,” kata Justin dalam Jakarta, Kamis.

Dia mengungkapkan, ada beberapa jumlah pemukim tua yang telah terjadi melapor ke Kepolisian terkait “bullying” ke Sekolah Dasar Kristen (SDK) Penabur Kelapa Gading, Ibukota Indonesia Utara (Jakut).

Justin menganggap bahwa adanya laporan untuk Kepolisian oleh para pendatang tua murid perihal perundungan merupakan indikasi pihak sekolah tidak ada merespon keluhan mereka.

“Dilaporkannya kasus-kasus ‘bullying’ ini terhadap pihak Kepolisian semakin mempertebal dugaan ketidakseriusan pihak sekolahan,” katanya.

Kemungkinan besar para penduduk tua dari murid yang dimaksud terdampak melaporkan hal itu akibat tak kunjung mendapatkan keadilan dari pihak sekolah.

Ia menyatakan, apabila pihak sekolah serius pada mengatasi “bullying” dan juga menindak para pelakunya secara tegas, kemungkinan besar para warga tua murid bukan perlu menghabiskan energi untuk pergi ke Kepolisian.

Justin menambahkan bahwa sebelumnya ada juga khalayak tua siswa di dalam SD Gandhi School Ancol yang dimaksud melaporkan persoalan hukum “bullying” terhadap anaknya. Kejadian-kejadian ini menunjukkan adanya darurat perundungan di dalam Jakarta.

Dia pun mengupayakan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anti-Bullying untuk mengatasi kesulitan perundungan di Jakarta.

“Kita harus mempertimbangkan pemberian sanksi denda dan juga atau kurungan bagi penduduk tua-orang tua yang anaknya melakukan ‘bullying’ dalam Jakarta,” kata dia.

Selain itu, seharusnya sekolah juga dapat secara tegas menerapkan sanksi-sanksi nyata terhadap murid-muridnya yang digunakan melakukan perundungan sekalipun di kadar yang digunakan ringan.

“Apabila tak mampu sebaiknya cabut semata izin operasi dari sekolah-sekolah tersebut,” katanya.