Ibukota – Sejumlah perkembangan seputar kriminalitas kemudian keamanan terbentuk di DKI Jakarta pada Mulai Pekan (8/12), mulai dari persoalan hukum penggelapan yang dimaksud dikerjakan oleh pelaksana pernikahan atau wedding organizer (WO) di dalam Ibukota Indonesia Utara hingga pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku ledakan di dalam SMAN 72.
Berikut sederet berita yang dimaksud menyita perhatian untuk disimak kembali:
Polda Metro Jaya masih dalami persoalan hukum penggelapan WO di Jakut
Polda Metro Jaya hingga pada waktu ini masih mendalami tindakan hukum dugaan kecurangan oleh pelopor pernikahan (wedding organizer/WO) di Ibukota Indonesia Utara.
“Saat ini masih pendalaman, tahapan penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro DKI Jakarta Utara dan juga ini terus secara maraton lalu kemungkinan akan dijalankan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto pada waktu ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya dalam sini.
Polsek Cipayung jelaskan kronologi perkara penyalahgunaan “Wedding Organizer”
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait persoalan hukum dugaan kecurangan “Wedding Organizer” (WO) milik Ayu Puspita yang mana sedang banyak kemudian ramai ke media sosial.
Edy menegaskan, tindakan hukum yang disebutkan pada saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya lantaran total individu yang terjebak yang tersebut melapor berasal dari beraneka wilayah.
Baca selengkapnya ke sini.
Ledakan SMAN 72, Polisi masih dalami cara ABH rakit unsur peledak
Polda Metro Jaya hingga ketika ini masih mendalami bagaimana cara anak berkonflik dengan hukum (ABH) merakit unsur peledak pada persoalan hukum ledakan di dalam SMAN 72 Jakarta.
“Didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di dalam SMAN 72, di antaranya bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit unsur peledak tersebut, dimana ABH membeli beberapa substansi baku tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto ketika ditemui di dalam Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya dalam sini.
Guru privat gasak uang serta emas milik pribadi jemaat gereja dalam Jakbar
Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat menggasak uang tunai, emas, juga ponsel milik manusia jemaat yang mana berada dalam beribadah di dalam salah satu gereja pada wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Ibukota Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengutarakan bahwa insiden itu berlangsung pada Hari Minggu (23/11) dua pekan lalu.
Baca selengkapnya dalam sini.
Polisi tegaskan tak bungkam penyampaian pendapat di dalam muka umum
Polda Metro Jaya menegaskan hingga pada waktu ini tidaklah pernah membungkam penyampaian pendapat ke muka umum, menyusul penangkapan terhadap tiga pemukim terduga pengajak rusuh terhadap warga dalam DKI Jakarta.
“Penyampaian aspirasi rakyat dilindungi kemudian diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga lalu dilindungi oleh Polda Metro Jaya, khususnya pada wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus ketika konferensi pers dalam Jakarta, Senin.














