DKI Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan hingga ketika ini tidaklah pernah membungkam penyampaian pendapat di muka umum, menyusul penangkapan terhadap tiga khalayak terduga pengajak rusuh untuk warga dalam DKI Jakarta.
“Penyampaian aspirasi komunitas dilindungi serta diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga lalu dilindungi oleh Polda Metro Jaya, khususnya pada wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus ketika konferensi pers di dalam Jakarta, Senin.
Fian menambahkan pelayanan Polda Metro Jaya pada penyampaian pendapat masyarakat yang dimaksud adalah salah satu bentuknya.
“Yaitu memberikan proteksi untuk masyarakat yang melaksanakan demo, agar terhindar dari aksi-aksi anarkis yang memanfaatkan situasi demo yang dimaksud damai dan juga memproduksi berubah menjadi situasi demo yang dimaksud rusuh,” ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengungkapan tindakan hukum yang disebutkan berawal dari ajakan provokasi dalam media sosial melalui akun Instagram @_bahanpeledak_, @verdatius juga @catsrebel yang digunakan dikuasai para dituduh berinisial BDM, TSF kemudian YM.
“Kemudian pada ketika dilaksanakan upaya paksa penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti yang mana akan digunakan pada aksi-aksi kerusuhan ke DKI,” katanya.
Budi menambahkan pihaknya memberi ruang terhadap seluruh komunitas yang ingin menyampaikan aspirasi, tetapi tiada akan memberi ruang terhadap kelompok-kelompok yang mana dengan sengaja akan menyebabkan kerusuhan ke area ini.
“Tim masih terus memburu jaringan atau kelompok yang mana terafiliasi dengan tiga dituduh yang telah ditangkap. Kita berharap dengan ada pengungkapan ini, bisa jadi mendeteksi memitigasi serta kita sebanding mirip menciptakan rasa aman lalu tertib ke Jakarta,” katanya.
Budi juga mengimbau terhadap para pemukim tua untuk memantau aktivitas anak-anaknya khususnya aktivitas pada media sosial.
“Sehingga tiada dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang digunakan tidak ada bertanggungjawab pada kerusuhan,” katanya.















