Ibukota Indonesia – Pihak kepolisian menetapkan enam dituduh pengeroyokan yang dimaksud terbentuk dalam kawasan Kalibata, Pancoran, DKI Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12), hingga menyebabkan dua penduduk berinisial MET lalu NAT meninggal dunia.
“Penyidik sudah pernah menetapkan enam penduduk terdakwa yang diduga terlibat di rangkaian perbuatan pidana tersebut,” kata kata Kepala Biro Penerangan Warga Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada waktu konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.
Trunoyudo menjelaskan keenamnya tercatat merupakan anggota Pelayanan Publik (Yanma) Mabes Polri.
“Enam penduduk anggota Polri, di di tempat ini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di dalam Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, serta Bribda AM,” katanya.
Ia menambahkan keenam anggota yang dimaksud dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang perbuatan kekerasan bersatu di dalam muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
“Polri menegaskan bahwa serangkaian penyidikan ini masih berjalan, kami berazam untuk kritis mengungkap tindakan hukum kriminal terhadap siapapun kemudian tidaklah pandang bulu,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan serangkaian penegakan hukum secara transparan, profesional, serta proporsional, dan juga memverifikasi bahwa seluruh pihak yang mana terlibat bertanggungjawab berhadapan dengan perbuatan merek sesuai dengan ketentuan yang digunakan berlaku.
Polda Metro Jaya membenarkan informasi mengenai dua khalayak yang meninggal bola akibat pengeroyokan pada kawasan Kalibata, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (11/12) malam.
“Benar bahwa penderita yang digunakan kedua meninggal dunia semalam ke RS Bhudi Asih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto ketika dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian beliau mengemukakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jikalau kedua penduduk yang dimaksud meninggal itu merupakan penagih hutang atau mata elang (matel).
“Ini masih didalami sebab saksi masih terbatas, info awalnya seperti itu,” ujar Budi.
Terkait penangkapan pelaku pengeroyokan, beliau juga menyebutkan penyelidikan masih dikerjakan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu Polres Metro DKI Jakarta Selatan.
“Masih dilidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga Polres Metro Ibukota Selatan. Kami mohon waktu,” tutur Budi.















