Kota Moskow – Presiden negara Ukraina Volodymyr Zelenskyy dilaporkan memohon parlemen negeri Ukraina menyusun sebuah rancangan undang-undang (RUU) untuk melaksanakan pemilihan presiden di sedang darurat militer, demikian menurut kantor berita RBC-Ukraine, Senin.
Pada 11 Desember lalu, delegasi ketua parlemen negara Ukraina Oleksandr Korniyenko berkata bahwa parlemen akan mempersiapkan dasar hukum yang diperlukan untuk segera menyelenggarakan pemilihan presiden walaupun dalam sedang perang.
Menurut laporan yang dimaksud mengutip sumber yang dimaksud tak disebutkan namanya itu, RUU yang disebutkan akan mengatur pemilihan presiden dilaksanakan pada waktu 60 hari, selayaknya prosedur apabila pemilihan presiden dimajukan dari jadwal.
Namun, pihak-pihak yang tersebut terlibat di tahapan itu disebut meragukan bahwa RUU yang disebutkan dapat diselesaikan, kata RBC-Ukraine.
Pada 9 Desember, Presiden Zelenskyy menyatakan siap mengubah undang-undang demi melaksanakan pemilihan presiden dalam Ukraina, walaupun sebelumnya hal yang dimaksud ia jadikan alasan untuk menolak penyelenggaraan pemilu.
Masa jabat kepresidenan Zelenskyy seyogianya berakhir pada 20 Mei 2024 lalu, namun pemilihan presiden tak dapat dilaksanakan dikarenakan darurat militer serta mobilisasi umum akibat perang.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa pada waktu ini adalah waktu yang digunakan tepat bagi rakyat negeri Ukraina untuk memilih presiden baru.
Terlebih, pada Februari lalu, Trump menjuluki Zelenskyy sebagai “diktator tanpa pemilu” juga mengeklaim tingkat penerimaan rakyat terhadap pemerintahan Zelenskyy terjun bebas hingga tersisa 4 persen.











