Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kriminal kemarin, obat ilegal dimusnahkan hingga perkara pria tewas

Kriminal kemarin, obat ilegal dimusnahkan hingga perkara pria tewas

DKI Jakarta – Sejumlah berita seputar kriminalitas yang muncul dalam Ibukota kemudian sekitarnya pada Selasa (16/12) antara lain polisi selidiki tindakan hukum pria tewas usai minum obat pada Jakut hingga 67 ribu butir obat ilegal pada Ciracas Jaktim dimusnahkan.

Berikut rangkumannya:

Sebanyak 67 ribu butir obat ilegal di Ciracas Jaktim dimusnahkan

Sebanyak 67.605 butir obat ilegal dari beraneka jenis kemudian merek hasil penindakan pada DKI Jakarta Timur dimusnahkan dalam halaman Kantor Kecamatan Ciracas, Ibukota Timur.

“Penindakan ini bertujuan melindungi komunitas dari bahaya penyalahgunaan obat keras lalu narkoba ilegal,” kata Wali Perkotaan DKI Jakarta Timur Munjirin ke DKI Jakarta Timur, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi selidiki perkara pria tewas usai minum obat dalam Jakut

Polsek Cilincing, DKI Jakarta Utara menyelidiki persoalan hukum kematian pribadi pria berinisial WS (27) usai meminum obat lambung ke warung pecel ayam, Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Ibukota Utara (Jakut), Selasa sore.

“Korban ditemukan telah di keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri ke Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya pada sini.

JPU sebut Delpedro dkk unggah 80 konten bersifat menghasut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan terdakwa Delpedro Marhaen serta kawan-kawan mengunggah 80 konten kolaborasi yang bersifat menghasut dengan tujuan mengakibatkan kebencian terhadap pemerintah dari 24 sampai 29 Agustus 2025.

“Para terdakwa mengunggah informasi elektronik yang digunakan meminta para pelajar untuk terlibat pada kerusuhan,” kata salah seseorang JPU Yoklina Sitepu ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat, Selasa.

Baca selengkapnya di dalam sini.

Pomdam Jaya serahkan berkas pembunuhan kacab bank ke Oditur Militer

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) memaparkan berkas perkara persoalan hukum penculikan juga pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank pada DKI Jakarta yang digunakan berinisial MIP (37) untuk Oditur Militer,

“Penyerahan perkara kacab bank dari Penyidik Pomdam Jaya untuk Oditur Militer Ibukota Indonesia II-07 Jakarta,” kata Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 DKI Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Hari Senin (15/12).

Baca selengkapnya ke sini.

Kronologi maling gasak televisi milik korban kebakaran di Jakbar

Polisi membeberkan kronologi perkembangan maling berinisial AMR (31) yang dimaksud menggasak televisi dari rumah yang berada dalam terbakar dalam Jalan Makaliwe 1, RT 02/07, Grogol Petamburan, Ibukota Barat (Jakbar), Awal Minggu (15/12).

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengungkapkan ketika kebakaran itu terjadi, orang yang terdampar berupaya menyelamatkan barang-barang miliknya dari di rumah yang dimaksud terbakar.