Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Erika Carlina cabut laporan terhadap DJ Panda

Erika Carlina cabut laporan terhadap DJ Panda

Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya membenarkan artis Erika Carlina telah terjadi mencabut laporannya terhadap Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda terkait tindakan hukum dugaan pengancaman.

“Betul, sedang kami rute untuk ‘restorative justice‘,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan juga Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah pada keterangannya di dalam Jakarta, Senin.

Iskandarsyah menjelaskan pencabutan laporan yang disebutkan direalisasikan oleh pihak pelapor pada Hari Jumat (19/12).

Sebelumnya, Erika Carlina dan juga DJ Panda telah dilakukan melakukan penghadapan beberapa kali dalam Polda Metro Jaya untuk mengkaji keadilan restoratif (restorative justice) terkait perkara dugaan pengancaman.

Erika Carlina pertama kali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) untuk melaporkan DJ Panda lantaran merasa diancam.

Kronologi dugaan pengancaman yang dimaksud berawal dari dirinya yang dimaksud menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan untuk umum setelahnya munculnya ancaman pada grup WhatsApp fanbase seseorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda.

Erika menyebutkan, dalam pada grup fanbase yang disebutkan ada 500 pemukim kemudian dirinya diancam dengan beragam bermacam ancaman yang tersebut dilontarkan pada grup tersebut, salah satunya yang diwujudkan DJ Panda.