Ibukota Indonesia – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah 2.727 laporan terkait kejahatan siber yang dimaksud telah terjadi ditangani secara secara langsung selama 2025.
“Jumlah laporan yang tersebut masuk ke Ditressiber Polda Metro Jaya ada 2.727 laporan polisi yang dimaksud ditangani secara langsung,” kata Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto GM Pasaribu.
Menurut ia ketika memaparkan data ke Peluncuran Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di dalam Balai Pertemuan Metro Jaya, Ibukota Selatan, Rabu, sebanyak 1.544 dari 4.271 laporan lainnya dilimpahkan ke Polres jajaran.
Roberto menjelaskan, laporan yang dimaksud didominasi oleh 1.951 tindakan hukum pembohongan online, (scam) serta persoalan hukum akses ilegal 1.011 laporan.
Untuk menjaga dari peluang kejahatan siber, Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Metro Jaya meningkatkan kesadaran komunitas terkait pemanfaatan ruang digital maupun perilaku digital secara berkesinambungan maupun terintegrasi.
“Antara lain kegiatan patroli siber, mendeteksi secara dini mengenai konten yang tersebut bersifat negatif serta miliki muatan pelanggaran undang-undang, aktivitas berisiko terhadap terjadinya kejahatan siber,” kata Roberto.
Kemudian penyampaian imbauan kamtibmas melalui media sosial pada bentuk “flyer” edukatif melalui akun medsos yang dimaksud telah secara resmi didaftarkan.
Selanjutnya melalui sebaran sarana teknologi yang tersebut lainnya di bentuk WhatsApp (WA), telegram maupun yang mana lain.
“Kami juga mengadakan Rencana Goes to School’, dengan turun ke sekolah-sekolah ke civitas akademika untuk mengadakan ‘sharing information’ maupun juga edukasi secara internal dimana kami menanamkan dari usia dini untuk menjaga dari terjadinya kejahatan siber,” katanya.
Selain itu melalui seminar kemudian pelatihan peningkatan keamanan siber pada rangka menciptakan kapasitas juga tentu kapabilitas dari anggota siber satu di antaranya jajaran ke Polres.
Kemudian terkait permintaan blokir portal judi online terhadap Komdigi pada periode tahun 2025 sebagai bagian inisiatif dari Astacita, pihaknya telah memohonkan serta melakukan pemblokiran sejumlah 304 terhadap web daring yang dimaksud mempunyai muatan perjudian.
“Ini semua telah kami lakukan secara terus-menerus lalu berkesinambungan sebagai bagian daripada pelaksanaan tugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” katanya.















