Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi tangkap pelaku pelecehan anak ke bawah umur pada Pasar Mingguan

Polisi tangkap pelaku pelecehan anak ke bawah umur pada Pasar Mingguan

Ibukota – Kepolisian menangkap pria inisial A (33) yang digunakan diduga melakukan pelecehan anak di dalam bawah umur berinisial AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Ibukota Indonesia Selatan.

“Telah diamankan seseorang laki-laki diduga telah terjadi melakukan pelecehan terhadap anak di dalam bawah umur,” kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Mingguan Iptu Muhammad Adha Arfa Syala di dalam Jakarta, Selasa.

Adha memaparkan perkembangan pelecehan itu berjalan pada Kamis (25/5) sore pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat pada waktu orang yang terdampar bermain sama-sama dua teman dalam depan rumahnya. Kemudian datang pelaku sebagai tukang jualan tahu bulat keliling melintas.

Selanjutnya, pelaku mengunjungi orang yang terluka kemudian melakukan tindakan pelecehan hingga akhirnya kabur. “Korban berteriak mengadu ke ibunya,” ucapnya.

Pada Hari Senin (29/12) petang pukul 18.00 WIB, pelaku kembali datang berjualan ke TKP yang dimaksud kemudian diamankan oleh warga.

“Saat pelaku datang, pelaku pada keadaan luka-luka juga situasi yang tidak ada kondusif dikarenakan warga berupaya terus untuk memukuli pelaku, selanjutnya anggota mengamankan dan juga menghadirkan pelaku,” ucapnya.

Diketahui pelaku telah melakukan aksinya berjumlah tiga kali kemudian pada masa kini sudah pernah diamankan Polsek Pasar Minggu.