Mexico City – Meksiko resmi menetapkan tarif impor hingga 35 persen terhadap item dari negara-negara yang mana tidaklah terikat perjanjian perdagangan bebas, termasuk Indonesia, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kebijakan yang disebutkan disampaikan Kementerian Perekonomian Meksiko pada Selasa. Tarif impor baru juga dikenakan untuk negara-negara Asia lain seperti China, India, Korea Selatan, serta Thailand.
Regulasi baru itu merevisi tarif berhadapan dengan 1.463 barang dari bervariasi sektor, antara lain otomotif, tekstil, plastik, baja, peralatan rumah tangga, aluminium, mainan, mebel, alas kaki, kertas, sepeda gowes motor, lalu kaca.
Kementerian Sektor Bisnis Meksiko menyatakan langkah yang dimaksud diambil untuk melindungi sekitar 350.000 lapangan kerja dalam sektor-sektor sensitif, seperti alas kaki, tekstil, baja, juga otomotif.
Tarif impor itu juga diharapkan menyokong “reindustrialisasi yang digunakan berdaulat, berkelanjutan, dan juga inklusif pada sektor-sektor strategis” dalam Meksiko.
Kebijakan yang disebutkan sebelumnya sudah disetujui Kongres Meksiko, yang dimaksud menegaskan bahwa tarif itu tak ditujukan untuk negara tertentu, melainkan untuk menguatkan bidang strategis nasional.
Pemerintah Meksiko mengumumkan tarif baru itu akan meningkatkan komposisi lokal pada rantai produksi hingga 15 persen, sekaligus memacu produsen domestik menghurangi ketergantungan pada komponen impor.
Selain itu, kebijakan ini diperkirakan menciptakan 1,5 jt lapangan kerja dan juga meningkatkan pembangunan ekonomi domestik hingga 28 persen dari hasil domestik bruto (PDB) Meksiko.
Langkah yang disebutkan menuai kritik dari China. Pada 11 Desember, Kementerian Perdagangan China mengecam kebijakan tarif impor Meksiko lalu menyerukan dialog.
“China setiap saat menentang kenaikan tarif sepihak di segala bentuknya dan juga mendesak Meksiko untuk segera memperbaiki praktik unilateralisme kemudian proteksionisme yang keliru,” kata kementerian tersebut.
Pada 12 Desember, Menteri Koordinator Area Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengungkapkan kenaikan tarif impor yang disebutkan bukan berdampak bagi Indonesia sehingga pemerintah RI tak berencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko.














