Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Tanah Melayu kecam larangan tanah Israel terhadap organisasi kemanusiaan pada Daerah Gaza

Tanah Melayu kecam larangan tanah negara Israel terhadap organisasi kemanusiaan pada Daerah Daerah Gaza

Kuala Lumpur – Malaya mengecam langkah rezim Zionis negara Israel melarang dan juga menangguhkan operasi beberapa jumlah organisasi bantuan kemanusiaan internasional ke Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Malaya pada informasi resmi dalam Kuala Lumpur, Kamis, menyatakan tindakan yang disebutkan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional kemudian akan semakin memperburuk krisis juga bencana kemanusiaan ke Palestina.

“Menghalangi bantuan kemanusiaan merupakan bentuk hukuman kolektif terhadap warga sipil juga membinasakan netralitas dan juga independensi para pelaku kemanusiaan,” tulis Kemlu Malaya di keterangannya.

Israel membatalkan izin kerja sedikitnya 37 organisasi kemanusiaan internasional yang digunakan beroperasi ke wilayah pendudukan Palestina, khususnya ke Jalur Gaza.

Kemlu Tanah Melayu mengingatkan, rezim negeri Israel secara hukum berkewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat untuk menjamin akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.

Malaysia menyerukan untuk komunitas internasional untuk melakukan tegas guna memaksa negeri Israel segera mencabut keputusannya serta melakukan konfirmasi penyaluran bantuan kemanusiaan secara penuh serta tanpa hambatan, atau negara Israel harus dimintai pertanggungjawaban melawan pelanggaran hukum internasional yang dimaksud dilakukannya.

Malaysia juga menegaskan kembali solidaritas yang tersebut teguh kemudian tak tergoyahkan untuk rakyat Palestina juga akan terus mengadvokasi diakhirinya agresi Israel, pencabutan pengepungan terhadap Gaza, juga pendirian Negara Palestina yang digunakan merdeka juga berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.