Ibukota – National Basketball Association (NBA) menjatuhkan denda sebanyak-banyaknya 25 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp417 juta) terhadap guard Phoenix Suns, Jalen Green, akibat pemakaian kata-kata kasar pada siaran secara langsung televisi.
Denda yang disebutkan diinformasikan oleh Executive Vice President sekaligus Head of Basketball Operations NBA James Jones, disitir dari laman NBA, Rabu.
Green melakukan pelanggaran yang disebutkan pada waktu menyela wawancara secara langsung orang rekan setimnya di lapangan, seusai pertandingan antara Phoenix Suns berhadapan dengan Washington Wizards ke Capital One Arena, Washington, Amerika Serikat.
Dalam momen tersebut, Green mengucapkan kata-kata berkonotasi kasar yang terdengar jelas oleh penonton televisi.
NBA menafsirkan tindakan Green melanggar standar perilaku pemain, khususnya terkait etika pada siaran langsung.
Penyelenggara liga menegaskan bahwa pengaplikasian bahasa tidaklah pantas di depan publik, khususnya pada konteks siaran televisi nasional, tidak ada dapat ditoleransi sebab berdampak pada citra liga serta berubah menjadi contoh kurang baik bagi penggemar, salah satunya penonton usia muda.
Hingga ketika ini, Phoenix Suns belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi tersebut. Sementara itu, Jalen Green juga belum memberikan komentar masyarakat mengenai denda yang dimaksud dijatuhkan kepadanya.
Musim ini, Green bermetamorfosis menjadi salah satu pemain penting di rotasi Suns serta kerap tampil menonjol di aspek ofensif.
Namun, insiden ini berubah jadi pengingat bahwa profesionalisme pemain bukan hanya sekali diukur dari performa dalam lapangan, tetapi juga dari sikap dan juga perilaku di dalam hadapan publik.
NBA secara konsisten menerapkan denda serta sanksi disiplin guna menyimpan standar etika juga integritas kompetisi.















