Kolombo – Sri Lanka mencatat total 2.562 kecelakaan kemudian lintas fatal pada 2025, naik dari 2.287 persoalan hukum pada 2024, kata pribadi perwira polisi senior pada Hari Jumat (2/1).
Menurut Juru Bicara (Jubir) Kepolisian Sri Lanka F. U. Wootler, kecelakaan tak lama kemudian lintas pada 2025 menyebabkan 2.710 kematian, atau 322 lebih tinggi berbagai dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia juga menambahkan bahwa sekitar 85 persen kecelakaan tak lama kemudian lintas di dalam negara yang disebutkan disebabkan oleh isu-isu yang tersebut berkaitan dengan kelainan psikologis.
Penyebab utama kecelakaan tak lama kemudian lintas lainnya pada 2025 meliputi pelanggaran batas kecepatan atau mengebut, mengemudi pada keadaan mabuk, kelelahan, kemudian pemanfaatan narkotika, ujar Wootler.
Jubir itu juga menjelaskan bahwa beberapa inisiatif di dalam bawah pengawasan inspektur jenderal kepolisian akan dilaksanakan pada 2026 guna secara signifikan menurunkan bilangan kecelakaan sesudah itu lintas fatal.
Sebelumnya, Komisaris Transportasi Motor Sri Lanka Kamal Amarasinghe mengumumkan bahwa negaranya akan sepenuhnya menerapkan sistem poin pelanggaran bagi para pengemudi pada 2026.
Langkah ini bertujuan untuk menekan nomor kecelakaan tak lama kemudian lintas yang mana terus meningkat dengan memantau lalu memberikan sanksi untuk para pelanggar setelah itu lintas berulang melalui basis data digital.











