Mataram, NTB – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mataram pada menindaklanjuti laporan penduduk melalui layanan Call Center Polri 110. Kali ini, pelaku membubarkan sekelompok remaja yang digunakan berkumpul hingga dini hari pada sebuah rumah kos di dalam Jalan Cendana No. 9, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Mingguan (21/06/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Aduan warga menyebutkan adanya aktivitas kumpul-kumpul yang disertai permainan kartu serta pernyataan gaduh hingga larut malam. Kondisi yang disebutkan dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar yang mana sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Piket Fungsi Polsek Mataram, Pamapta Polresta Mataram, juga Unit Samapta Polsek Mataram segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan pengecekan serta penanganan.
Operasi yang disebutkan dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Mataram Aiptu I Made Suadyana bersatu anggota Unit Patroli Aiptu Sang Nyoman Ardika, Aipda Budi Ilham, juga Brigadir Mas’ud.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan adanya tindakan pembubaran terhadap kerumunan remaja yang dimaksud sebagai bagian dari upaya merawat ketertiban umum lalu menciptakan situasi kamtibmas yang tersebut kondusif.
“Begitu menerima laporan dari warga melalui layanan 110, anggota kami dengan segera mengunjungi lokasi. Setibanya di TKP, tim melakukan pembubaran secara tegas namun permanen humanis terhadap para remaja yang mana masih berkumpul hingga dini hari, ” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Selain membubarkan kerumunan, pelaku juga memberikan pembinaan lalu imbauan kamtibmas untuk para remaja agar lebih banyak memperhatikan waktu istirahat warga sekitar dan juga mematuhi aturan kemudian norma yang berlaku ke lingkungan tempat tinggal mereka.
Menurut Kapolsek, langkah preventif seperti ini penting dikerjakan untuk mengurangi prospek gangguan mental keamanan maupun aktivitas lain yang dimaksud dapat mengalami perkembangan berubah jadi permasalahan sosial kemudian kamtibmas.
“Kami mengingatkan agar para remaja tidaklah melakukan aktivitas yang dimaksud dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terlebih pada jam-jam istirahat malam. Mari bersama-sama merawat lingkungan agar kekal aman, nyaman, dan juga kondusif, ” tambahnya.
Setelah diberikan pemahaman oleh petugas, para remaja yang dimaksud bersikap kooperatif kemudian membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing. Situasi di sekitar tempat kejadian pun kembali normal tanpa adanya gangguan jiwa lanjutan.
AKP Amrozi juga mengapresiasi perhatian penduduk yang mana bergerak melaporkan peluang gangguan jiwa kamtibmas melalui Call Center 110. Menurutnya, sinergi antara komunitas juga kepolisian berubah jadi kunci utama pada menyimpan keamanan lingkungan.
“Partisipasi warga sangat kami harapkan. Jika menemukan aktivitas yang digunakan berkemungkinan mengganggu ketertiban umum, jangan ragu untuk segera melapor agar dapat segera kami aksi lanjuti, ” pungkas Kapolsek.
Berkat kesigapan tim dan juga kerja mirip warga, situasi di dalam kawasan Jalan Cendana, Pagesangan Barat, kembali aman, tertib, dan juga kondusif. (Adb)













