Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya dalami kepemilikan aset hasil penggeledahan

Polda Metro Jaya dalami kepemilikan aset hasil penggeledahan

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan sebagian aset yang dimaksud digeledah pada penyidikan dugaan perbuatan pidana korupsi, suap, gratifikasi, lalu aktivitas pidana pencucian uang (TPPU) yang tersebut ditangani sama-sama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Area Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengutarakan pendalaman yang disebutkan dijalankan untuk meyakinkan kepemilikan rumah maupun aset yang mana berubah menjadi objek penggeledahan, salah satunya salah satu rumah pada kawasan Babakan Madang, Wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digunakan digeledah. Pendalaman diwujudkan melalui PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi ke sekitar lokasi, juga berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait data kepemilikan juga sertifikat hak milik,” kata Budi pada konferensi pers pada Polda Metro Jaya, Jakarta, Hari Jumat malam.

Selain menelusuri kepemilikan aset, penyidik juga masih mendalami keterkaitan uang serta barang bukti yang digunakan ditemukan terkait tiga objek perkara yang dimaksud sedang ditangani melalui rute clustering.

Budi menjelaskan penyidikan masih berlangsung secara dinamis, sehingga tidaklah menyembunyikan kemungkinan dikerjakan penggeledahan dalam kedudukan lain maupun pemeriksaan terhadap saksi tambahan.

Menurut dia, seluruh langkah yang dimaksud dikerjakan untuk melengkapi alat bukti sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya pada perkara dugaan korupsi yang ditangani secara bersatu antara Polda Metro Jaya lalu Kortastipidkor Polri.

“Proses penyidikan ini terus berjalan kemudian bersifat dinamis. Nanti akan ada saksi-saksi lain, diantaranya tempat-tempat lain yang tersebut akan dijalankan penggeledahan. Perkembangannya tentu akan kami informasikan,” ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, regu gabungan Kortastipidkor Polri ​dan Polda Metro Jaya telah dilakukan melakukan penggeledahan dalam 13 tempat kejadian berbeda dalam wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Bogor terkait penyidikan suatu perkara dugaan perkara korupsi TPPU yang digunakan melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), kemudian PT Krakatau Steel.