Ibukota – Polres Metro Ibukota Indonesia Barat (Polres Jakbar) meringkus dua warga penyalahguna narkoba bersenjata tajam di dalam kawasan Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Hari Jumat dini hari.
“Kami mengamankan dua pendatang yang dimaksud diduga mengakibatkan narkotika jenis sabu beserta satu bilah senjata tajam,” kata Perwira Pendamping, Kompol Widodo ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Jumat.
Kedua pria beserta barang bukti narkoba lalu senjata tajam telah lama diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Ibukota Indonesia Barat untuk menjalani tahapan penyelidikan kemudian penyidikan tambahan lanjut.
Widodo mengungkapkan keduanya terjaring di kegiatan razia kemudian patroli yang dimaksud berlangsung mulai pukul 00.30 Waktu Indonesia Barat hingga 03.00 Waktu Indonesia Barat dengan melibatkan personel dari beragam fungsi untuk mengantisipasi langkah kejahatan jalanan.
Patroli mobile menyasar beberapa orang ruas jalan yang tersebut dinilai sebagai tempat rawan terjadinya aksi kriminal, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tubagus Angke, Traffic Light Pesing, hingga kembali ke Jalan Daan Mogot.
“Selain penegakan hukum, personel di dalam lapangan juga mengimbau untuk masyarakat agar permanen waspada terhadap kemungkinan kejahatan jalanan dan juga meminta warga untuk bersama-sama melindungi keamanan lingkungan,” kata Widodo.
Polres Metro DKI Jakarta Barat menegaskan bahwa patroli mobile serta razia kejahatan jalanan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Ini upaya preventif lalu represif pada menekan bilangan bulat kriminalitas, menghindari peredaran narkotika, dan juga memberikan rasa aman kemudian santai bagi penduduk yang mana beraktivitas, teristimewa pada waktu malam hingga dini hari,” imbuhnya.















