Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi buru terduga pelaku penganiayaan dalam Cikarang

Polisi buru terduga pelaku penganiayaan di Cikarang

Ibukota Indonesia – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi mengerahkan personel untuk memburu manusia laki-laki berinisial HSLT, terduga pelaku penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya dalam wilayah Cikarang Selatan, Daerah Bekasi, Jawa Barat.

​”Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan lalu Anak (PPA) bersatu regu Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan serta mengejar terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di keterangannya pada Jakarta, Rabu.

​Budi menyatakan pengejaran itu berubah menjadi prioritas untuk memverifikasi kepastian hukum serta memberikan pengamanan untuk korban. Ia juga mengimbau terlapor agar bersikap kooperatif lalu segera mengemukakan diri.

Dia menyebutkan ​kasus itu bermula dari laporan korban, individu perempuan berinisial TS, yang mana mengunjungi Markas Polres Metro Bekasi dengan keadaan luka lebam pada bagian wajah lalu tangan

“Luka yang disebutkan diduga akibat kekerasan fisik yang mana direalisasikan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026,” ujar Budi.

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, orang yang terdampar juga terlapor diketahui telah terjadi menjalin hubungan asmara sejak April 2025 serta tinggal sama-sama di dalam sebuah hunian pada kawasan Cikarang Selatan. Rekam jejak kekerasan itu dipicu oleh perselisihan yang dimaksud terbentuk dalam antara keduanya.

“​Korban TS akhirnya berhasil meloloskan diri dengan cara pergi dari melalui jendela, memanfaatkan situasi pada waktu terlapor sedang pergi meninggalkan tempat tinggal mereka,” ucap Budi.

Kemudian, kata dia, korban secara langsung melaporkan kejadian penganiayaan yang dimaksud ke Polres Metro Bekasi.

Budi ​juga menegaskan penanganan perkara itu berjalan sesuai prosedur hukum yang mana berlaku, dengan fokus utama menangkap terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui, polisi terus memburu terduga pelaku penyekapan disertai penganiayaan selama sepekan terhadap pribadi perempuan berinisial TS (25) jika Kecamatan Cikarang Utara, Daerah Bekasi, setelahnya menerima laporan pengaduan dari korban.

Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono mengungkapkan penyidik dari Unit PPA dengan Unit Reserse Mobil (Resmob) telah terjadi diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.

“Kami telah menerima laporan adanya kejadian penyekapan, dan juga pada waktu ini, anggota dari Unit PPA kemudian Unit Resmob Polres Metro Bekasi sedang memburu pelaku. Mohon doanya agar tindakan hukum ini cepat terungkap juga pelaku segera tertangkap,” kata Ikhlas dalam Cikarang, Mulai Pekan (13/7).