Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi tangkap dua pencuri yang kerap menyasar motor siswa dalam Tangsel

Polisi tangkap dua pencuri yang mana kerap menyasar motor siswa pada Tangsel

DKI Jakarta – Pihak kepolisian meringkus dua penduduk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mana kerap menyasar sepeda gowes motor milik peserta didik yang dimaksud diparkir tanpa pengamanan tambahan di dalam wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

​Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di keterangannya pada Jakarta, Rabu, menyatakan kedua terduga pelaku yang tersebut ditangkap itu berinisial AM (32) kemudian DS (27). Keduanya diketahui merupakan warga jika Parung, Bogor, Jawa Barat.

​”Kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) di dalam bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Akhmad Kholil Efendi pada Hari Senin (13/7) siang sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Bambang di keterangannya ke Jakarta, Rabu.

​Dia menjelaskan penangkapan itu bermula dari penyelidikan kepolisian menghadapi laporan pencurian kendaraan beroda dua motor dengan nomor laporan LP/B/823/VII/2026/SPKT/Sekciptim/Restangsel/PMJ tertanggal 8 Juli 2026. Kejadian yang disebutkan dilaporkan terbentuk di depan Wisma Muslimah, Jalan Legoso Raya, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.

​Setelah mengantongi laporan korban, Tim Opsnal Reskrim menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di dalam lokasi kejadian untuk melacak pergerakan juga mendeteksi identitas pelaku.

“​Pada Awal Minggu (13/7), sekitar pukul 12.00 WIB, kelompok opsnal yang sedang melakukan pemantauan lapangan berpapasan dengan dua pemukim laki-laki yang dimaksud mengendarai sepeda gowes motor dengan ciri-ciri yang identik dengan yang dimaksud terekam dalam CCTV ketika pencurian itu terjadi,” ujar Bambang.

Dia menyebutkan personel kemudian membuntuti kedua pria yang dimaksud hingga ke Jalan Semanggi 2, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur. Setelah meyakini kebenaran identitas kendaraan dan juga terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV, tim segera melakukan pencegatan.

​”Saat dihentikan juga dijalankan pemeriksaan pada lokasi, anggota menemukan sebuah kunci letter T beserta mata kuncinya di kantong bagian depan salah satu pengendara,” ucap Bambang.

​Selain kunci letter T, polisi turut mengamankan satu unit sepeda gowes motor jenis Honda Scoopy berwarna putih yang digunakan oleh terduga pelaku pada waktu melancarkan aktivitas kriminalnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bambang mengungkapkan komplotan yang dimaksud sengaja mengincar kendaraan beroda dua motor milik siswa yang digunakan diparkir tanpa pengamanan tambahan.

​”Sasaran utama merek adalah motor-motor siswa yang dimaksud abai terhadap aspek keamanan, seperti tidak ada memasang kunci pengaman ganda ketika diparkir,” tutur Bambang.

​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang disebutkan telah lama diamankan pada Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan dan juga pengembangan tambahan lanjut.

​Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara dalam menghadapi lima tahun.