Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Eksepsi dokter Tifa diterima, sidang perkara ijazah Jokowi dihentikan

Eksepsi dokter Tifa diterima, sidang perkara ijazah Jokowi dihentikan

DKI Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Timur mengabulkan keberatan (eksepsi) terdakwa tindakan hukum dugaan fitnah lalu pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

“Mengadili, permohonan regu advokat diterima kemudian dakwaan JPU batal demi hukum dikabulkan. Maka, materi perlawanan yang lain tiada penting dipertimbangkan,” kata Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati di sidang putusan sela ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Timur, Kamis.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan agar berkas perkara, dakwaan, juga barang bukti dikembalikan terhadap penuntut umum. Lalu, seluruh biaya pada perkara yang disebutkan dibebankan terhadap negara.

“Menimbang bahwa oleh lantaran perlawanan advokat terdakwa diterima, maka pemeriksaan perkara ini tidak ada dapat dilanjutkan. Menimbang bahwa oleh oleh sebab itu tiada dapat dilanjutkan, maka berkas perkara melawan nama terdakwa Tifa Fauziah Tyassuma beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan terhadap penuntut umum,” jelas Christina.

Sementara itu, dokter Tifa merasa Pengadilan Negeri DKI Jakarta Timur sudah pernah menghormati rute hukum dengan mengamati perkara secara menyeluruh hingga mengabulkan eksepsinya.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak menghadapi semua yang digunakan telah terjadi dilaksanakan sehingga keadilan dan juga kebenaran ini mampu terus berdiri dalam negara ini dan juga terlebih dari itu bahwa semuanya datang dari Allah SWT,” kata Tifa.

Dokter Tifa menyebut, dirinya akan masih berjuang menegakkan keadilan lalu kebenaran dari setiap kebohongan yang tersebut ada di dalam Indonesia.

“Seluruh rakyat Tanah Air percaya bahwa kebijakan dari majelis hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tak menurunkan langkah saya, bukan menurunkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran, teristimewa terkait dengan persoalan yang digunakan selama ini telah berubah menjadi beban bagi seluruh bangsa Tanah Air terkait dengan otentitas dari ijazah yang digunakan selama ini berubah jadi polemik,” ujar Tifa.