Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro masih dalami dua laporan dugaan penghinaan wartawan oleh pengacara

Polda Metro masih dalami dua laporan dugaan penghinaan wartawan oleh pengacara

Ibukota – Polda Metro Jaya masih menelaah dua laporan polisi yang dimaksud ditujukan untuk pengacara berinisial HP, juga mendalami keterangan pihak pelapor serta barang bukti yang digunakan diserahkan.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik pada waktu ini masih fokus pada tahap verifikasi serta analisis awal terhadap berkas perkara yang tersebut masuk.

​”Penyidik akan menelaah laporan yang disebutkan dan juga akan mendalami pelapor dan juga barang bukti,” kata Budi pada waktu dikonfirmasi dalam Jakarta.

​Budi mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap pihak terlapor baru akan diwujudkan setelahnya seluruh langkah-langkah penelaahan berkas, pemeriksaan pelapor, lalu evaluasi barang bukti selesai dijalankan oleh regu penyidik.

Ia menambahkan langkah penelaahan ini direalisasikan sesuai prosedur operasional standar guna menegaskan kelengkapan unsur-unsur aduan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, di antaranya penjadwalan klarifikasi terhadap pihak terlapor.

Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah pernah menerima laporan polisi dari pengurus Persatuan Wartawan Tanah Air (PWI) Pusat terhadap pengacara berinisial HP menghadapi dugaan aksi pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

Kepala Lingkup Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan resmi yang disebutkan sudah pernah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Hari Senin (20/7) malam.

​”Benar, laporan dari PWI telah dilakukan diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan lalu melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang digunakan berlaku,” ujar Budi ketika dikonfirmasi ke Jakarta, Selasa (21/7).

Sementara itu laporan kedua dilayangkan oleh Organisasi Media Massa Independen Online (MIO) Tanah Air melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya berhadapan dengan dugaan tindakan pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Kami menyimpulkan pernyataan HP pada ruang umum yang dimaksud ditujukan terhadap wartawan telah dilakukan menunjukkan sikap merendahkan lalu menghina terhadap profesi wartawan,” kata Ketua Umum MIO Indonesi Asep Yusuf Setyabudi Prayogie ketika ditemui di dalam Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/7).