macanbolanews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025). Ahmadi dipanggil berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan dalam Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan juga Banten (BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan Ahmadi dipanggil di kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
Baca juga: OTT Hanya Dua Kali di 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Cerdas
“Pemeriksaan dijalankan di area Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi pada keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Meski demikian hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi disebut belum memenuhi panggilan ini. Budi belum menjamin apakah Ahmadi akan datang nantinya.
Adapun Budi juga belum merinci apa yang akan didalami dari saksi.