9 Aug 2025, Sat

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 anggota DPR sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sayangnya, KPK belum membuka identitas 2 anggota DPR yang tersebut jadi tersangka.

“CSR BI apakah Sprindik untuk dua terdakwa ini telah ada? Jawabannya sudah,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK terkait Dana CSR, BI Buka Suara

“Dua (tersangka). Ya (legislator). Kami juga sedang mendalami untuk yang dimaksud lainnya, kedua belah pihak, yang mana BI serta pihak legislatornya. Yang telah ada kemudian telah firm itu dua. Yang lainnya kita dalami,” tambahnya.

Dalam persoalan hukum ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori, Hari Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami pengaplikasian dana CSR BI.

By Adm1n