macanbolanews.com JAKARTA – Tiga komandan pasukan elite TNI naik pangkat bintang 3. Kenaikan pangkat ini ditandai Presiden Prabowo Subianto yang digunakan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam Perpres itu, Prabowo mengukuhkan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) atau Pangkormar, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD), serta Panglima Korps Pasukan Gerak Kilat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara Bebas sebagai Perwira Tinggi (Pati) TNI bintang tiga.
Baca juga: Gelar Upacara Kehormatan Militer, Pangkopassus, Pangkormar, kemudian Pangkorpasgat Bakal Sandang Bintang 3
Selain Perpres, kenaikan pangkat tiga komandan pasukan elite TNI juga dihadiri oleh Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1033/VIII/2025 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan ditetapkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan. Keputusan tertanggal Rabu, 6 Agustus 2025. Kenaikan resmi pangkat 3 komandan pasukan elite TNI itu tinggal menanti pengukuhan.
Komandan Pasukan Elite TNI Naik Bintang 3
1. Mayjen TNI Djon Afriandi (Letjen TNI)
Jabatan lama: Danjen Kopassus
Jabatan baru: Pangkopassus
2. Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi (Letjen TNI (Mar))
Jabatan lama: Dankormar
Jabatan baru: Pangkormar
3. Marsda TNI Deny Muis (Marsdya TNI)
Jabatan lama: Dankopasgat
Jabatan baru: Pangkorpasgat.