Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Samsat Keliling kembali dibuka pada Selasa, berikut lokasinya

Samsat Keliling kembali dibuka pada Selasa, berikut lokasinya

Macanbolanews

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Selasa dalam 14 lokasi di tempat wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi (Jadetabek) bagi warga yang digunakan ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sebelumnya, layanan yang dimaksud sempat ditiadakan pada Awal Minggu (1/9) di area Jadetabek.

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Jakarta, berikut 14 lokasi tersebut:

1. Ibukota Pusat di area halaman parkir Samsat Ibukota Pusat juga Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. DKI Jakarta Utara di dalam halaman parkir Samsat DKI Jakarta Utara lalu halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB

3. Ibukota Barat di dalam Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Ibukota Selatan dalam halaman parkir Samsat DKI Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 Waktu Indonesia Barat dan juga Pos Polisi TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

5. DKI Jakarta Timur di dalam halaman parkir Samsat Ibukota Indonesia Timur pukul 08.00 -15.00 Waktu Indonesia Barat juga Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Perkotaan Tangerang di tempat Alun-Alun Cibodas kemudian parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Serpong dalam halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 Waktu Indonesia Barat dan juga ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 Waktu Indonesia Barat

8. Ciledug di dalam Giant Poris Gaga Indah juga Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB​​​​​​​

9. Ciputat di area halaman parkir Samsat Ciputat kemudian kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB​​​​​​​

10. Kelapa Dua di area halaman Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Pusat Kota Bekasi di area KFC Zamrud pukul 09.00 – 12.00 WIB

12. Wilayah Bekasi di tempat Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok dalam halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 Waktu Indonesia Barat serta RS Bhayangkara Brimbob pukul 08.00-12.00 WIB

14. Cinere pada Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan juga STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, wajib pajak juga tidak ada mempunyai tunggakan PKB lebih besar dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling cuma melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan juga ganti pelat nomor kendaraan harus dijalankan pada kantor Samsat terdekat.

Sebagai opsi lain, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran PKB. Program itu dapat diakses secara daring melalui telepon seluler lalu berkas STNK akan dikirimkan ke alamat wajib pajak.

Namun, aplikasi mobile yang dimaksud tak dapat digunakan untuk pembayaran PKB dengan tunggakan lebih lanjut dari satu tahun.

Bagi penunggak pajak tambahan dari satu tahun tetap memperlihatkan harus melakukan pembayaran di area kantor Samsat terdekat.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.