JAKARTA – Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta-minta untuk pemerintah dan juga Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, lalu seluruh prasarana yang tersebut melekat pada Ahmad Sahroni lalu Nafa Urbach . Permintaan ini dilayangkan setelahnya keduanya dinonaktifkan sebagaimana kebijakan di surat Nomor 168-SE/DPP-Nasdem/VIII pada 1 September 2025.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI memohon penghentian sementara gaji, tunjangan, dan juga seluruh prasarana bagi yang mana bersangkutan, yang digunakan pada masa kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme juga integritas partai,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat di keterangannya, dikutip, Rabu (3/9/2025).
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan sudah pernah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem. Nantinya, Mahkamah Partai Nasdem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, juga bukan dapat digugat.
Baca Juga: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach dari DPR
Ia berkata, seluruh langkah yang mana diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya melakukan konfirmasi mekanisme internal partai dijalankan secara transparan lalu akuntabel.















