Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

otoritas Janji Bahas RUU Perampasan Aset dan juga Reformasi Politik

otoritas Pernyataan Bahas RUU Perampasan Aset dan juga juga Reformasi Politik

Macanbolanews

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan kritis menindaklanjuti beberapa orang poin yang digunakan menjadi perhatian masyarakat, khususnya komitmen pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset . Hal ini menyikapi aspirasi penduduk yang mana terangkum di 17+8 Tuntutan Rakyat.

Yusril mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menyokong DPR agar segera mengkaji RUU tersebut. “Kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman, Menteri Hukum, sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset di Prolegnas 2025-2026 serta sedang menanti langkah apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” ucapannya di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia dikutip, Hari Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Kumpulkan Seluruh Fraksi, Puan: Saya Pimpin Reformasi DPR

RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah ada pernah diajukan pada era Presiden Joko Widodo/Jokowi. pemerintahan siap kembali membahasnya, tergantung siapa yang digunakan nantinya ditunjuk Presiden untuk mewakili pemerintah di pembahasan sama-sama DPR.

Selain itu, Yusril juga menyinggung rencana reformasi politik, khususnya inovasi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum juga Undang-Undang Partai Politik. Perubahan ini merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas (threshold) di sistem pemilu.