Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Pakar Hukum Usulkan Revisi Sejumlah Pasal pada RUU Perampasan Aset

Pakar Hukum Usulkan Revisi Sejumlah Pasal pada RUU Perampasan Aset

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi isu yang menyita perhatian publik. Perlu ada revisi yang digunakan bertujuan meningkatkan kekuatan penegakan hukum sekaligus mengurangi penyalahgunaan tindakan korupsi, kolusi, juga nepotisme.

Pakar hukum Henry Indraguna mengusulkan beberapa pembaharuan krusial melawan RUU yang tersebut diyakini mampu menjawab kejahatan, termasuk extra ordinary ini. Revisi ini dirancang agar regulasi lebih besar konstitusional, transparan, serta terhindar dari risiko politisasi.

“Dengan pendekatan berimbang, usulan ini berupaya melakukan konfirmasi keadilan bagi semua pihak tanpa mengorbankan efektivitas penegakan hukum,” ujar Guru Besar Unissula Semarang ini, Hari Jumat (5/9/2025).

Baca juga: pemerintahan Keseriusan Bahas RUU Perampasan Aset lalu Reformasi Politik

Prof Henry menyebutkan, Pasal 2 tentang perampasan aset tanpa pemidanaan menjadi salah satu fokus revisi. Versi asli draft pada waktu ini menyebutkan Perampasan Aset berdasarkan Undang-Undang ini tidak ada didasarkan pada penjatuhan pidana terhadap pelaku perbuatan pidana.