JAKARTA – Pimpinan Majelis, Mahkamah, dan juga beberapa orang organisatoris dari DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menyokong pemerintah serta DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dorongan itu merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan juga Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang dimaksud dijalankan pada Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Hari Senin (8/9/2025).
“Mendorong segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Sekretaris Majelis Syariah PPP KH Fadlolan Musyaffa, Selasa (9/9/2025).
Fadlolan menjelaskan, dorongan itu merupakan hasil pencermatan berhadapan dengan perkembangan situasi kebijakan pemerintah nasional yang terjadi pada Agustus hingga September 2025. Ia pun menghadirkan pada seluruh elemen bangsa serta penduduk luas khususnya umat Islam untuk terus menguatkan komitmen kebangsaan serta menjaga kedaulatan NKRI.
Baca juga: Dukung Hasil Silatnas Ulamail Kakbah, Majelis Pakar PPP Kaltim Dorong Figur Berkualitas











