Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Begini Sikap A’wan PBNU

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Begini Sikap A’wan PBNU

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta segera tetapkan dituduh tindakan hukum dugaan korupsi kuota haji. Hal itu agar bukan memunculkan keresahan di area kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Hal ini diungkap A’wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin. Menurut dia, para kiai sepuh juga warga NU merasakan keresahan yang mana mendalam melawan perkara ini. Namun demikian, para kiai juga menggalang KPK mengusut kemudian menuntaskan perkara dugaan korupsi haji ini sehingga jelas tindakan pidana dan juga tersangkanya.

“Kita mengupayakan serta patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tak ada kesan KPK memainkan tempo yang memproduksi resah internal NU, khususnya warga,” katanya, Hari Sabtu (13/9/2025).

Bila tidaklah segera diberitahukan tersangka, kata dia, KPK dianggap sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan. Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan juga memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca juga: Foto Istri-istri Pejabat yang dimaksud Berangkat Haji Furoda Diserahkan ke KPK