Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Film, Agama, kemudian Negara: Pertarungan Makna di tempat Ruang Gelap Bioskop

Film, Agama, kemudian Negara: Pertarungan Makna di tempat tempat Ruang Gelap Bioskop

Macanbolanews

Gilang Ramadan
Sub Komisi Litbang Lembaga Sensor Film RI
Alumni CRCS UGM

FILM bertema agama tak dapat direduksi hanya sekali sebagai medium hiburan semata. Ia, di konteks tertentu, berfungsi sebagai arena sosial di dalam mana nilai keagamaan, norma moral, juga persepsi rakyat bertemu, saling berinteraksi, bahkan saling menguji.

Dalam kerangka ini, film agama dapat dipandang sebagai teks budaya yang dimaksud membuka ruang bagi negosiasi makna sekaligus menjadi refleksi menghadapi dinamika sosial-keagamaan pada masyarakat. Ketika sebuah film mengangkat judul atau latar yang menyinggung keyakinan mapan, respons rakyat muncul di bentuk yang mana beragam.

Sebagian audiens menekankan dimensi moral-religius, sebagian lain menilainya melalui parameter estetika, lalu bukan sedikit yang tersebut memaknainya sebagai provokasi ataupun pemicu refleksi kritis. Pola respons yang berlapis ini adalah bagian dari sederet bukti bahwa film agama bekerja tidak semata-mata pada ranah representasi.

Lebih jauh, meminjam istilah Birgit Meyer, film juga bekerja pada ranah performatif (Meyer, 2015). Ia memengaruhi cara masyarakat menafsirkan agama, moral, kemudian nilai sosial. Film bertema agama, dengan demikian menempati kedudukan strategis teristimewa di studi tentang agama dan juga masyarakat.

Ia menghadirkan ruang negosiasi pada mana norma-norma keagamaan tidak ada semata-mata direproduksi, tetapi juga disangsikan juga ditransformasikan. Pertemuan antara narasi sinematik juga pengalaman kolektif penonton memperlihatkan bahwa film berperan sebagai ritual sekular, yakni medium yang mana memungkinkan masyarakat menegosiasikan keyakinan, menafsirkan ulang moralitas, dan juga merespons dinamika sosial-keagamaan kontemporer secara terpisah.

Performativitas, Kolektivitas, juga Respons Agama
Berkaitan dengan ritual sekular tersebut, Catherine Bell, pada karya seminalnya Ritual Theory, Ritual Practice (1992), mengemukakan bahwa ritualisasi adalah strategi sosial yang terstruktur juga bermakna. Bell menyampaikan “ritualization as a culturally strategic way of acting,” yang mana berarti bahwa praktik ritual tidaklah cuma merupakan tindakan simbolis, tetapi juga merupakan cara strategis pada bertindak pada konteks sosial tertentu (Bell, 1992, p. 8).

Ritual, bagi Bell, bukanlah aktivitas yang mana terisolasi, melainkan bagian dari aktivitas sosial yang mana tambahan luas. Ia berfungsi untuk membentuk dan juga menegosiasikan makna tentang sesuatu di masyarakat.

Dalam konteks film bertema agama, ritualisasi dapat diamati melalui cara film membentuk pengalaman kolektif penonton. Melalui struktur naratif, simbolisme, juga karakterisasi, Bell mengumumkan bahwa film bertema agama seringkali berfungsi lebih banyak dari sekadar penyampai cerita. Di Indonesia, film seperti Munkar, yang mana mengambil latar pesantren dengan nuansa horor, juga Kiblat, yang mana mengangkat konflik spiritual serta otoritas moral, adalah beberapa contoh tentang bagaimana narasi sinematik dapat menghadirkan ketegangan moral dan juga religius.