Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan serah terima tanggung jawab terhadap tiga terdakwa dan juga barang bukti di persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi pemberian kredit ke PT Sritex ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Salah satu terdakwa yang digunakan dilimpahkah adalah Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Selain Iwan Setiawan, dua dituduh lainnya yang mana turut dilimpahkan ialah Zainuddin Nappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 lalu Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi lalu Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat lalu Banten tahun 2020.

“Kejaksaan Agung telah lama melaksanakan serah terima tanggung jawab dituduh lalu barang bukti (Tahap II) berhadapan dengan tiga orang dituduh untuk Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa (16/9/2025).

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili

Baca juga: Kasus Korupsi Sritex, Duo Iwan Lukminto Jadi Tersangka Pencucian Uang