Jakarta – pemerintahan akan mewajibkan pemakaian sistem All Tanah Air secara penuh mulai 1 Oktober 2025 ke seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penumpang, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan asing (WNA), yang tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan juga Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, sistem ini diyakini bisa saja mempercepat tahapan kedatangan sekaligus meningkatkan kenyamanan penumpang.
“All Tanah Air akan diberlakukan penuh di seluruh bandara kemudian pelabuhan internasional mulai 1 Oktober 2025, di antaranya Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar,” kata Muparrih disitir dari detik, hari terakhir pekan (26/9/2025).
All Indonesia merupakan layanan digital terintegrasi hasil kerja mirip Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan juga Badan Karantina Indonesia. Melalui program ini, penumpang dapat mengisi kartu kedatangan atau Electronic Customs Declaration (E-CD) secara daring sebelum mendarat pada Indonesia.
Sistem ini pertama kali diuji coba pada 24 Juli 2025 di dalam beberapa bandara internasional, seperti Soekarno-Hatta, Juanda, lalu Ngurah Rai, khusus penerbangan internasional Garuda Indonesia.
Sejak 1 September 2025, implementasi mandatori mulai diterapkan pada beberapa pintu masuk, salah satunya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, juga pelabuhan internasional di dalam Batam, antara lain Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, lalu Goldcoast Bengkong.
Selain tersedia ke Play Store kemudian App Store, All Tanah Air juga dapat diakses melalui portal resmi allindonesia.imigrasi.go.id. Muparrih mengingatkan penduduk untuk waspada terhadap platform palsu yang digunakan menyerupai layanan resmi.
“Sudah ada laporan mengenai platform penyalahgunaan yang mengatasnamakan All Indonesia, seperti edocsllc.online. Kami imbau warga berhati-hati,” tegasnya.
Transformasi digital ini diharapkan mampu mempercepat arus kedatangan penumpang, meningkatkan transparansi, juga menguatkan koordinasi antarinstansi. otoritas menilai, dengan adanya All Indonesia, pelayanan di dalam pintu masuk negara bisa saja berjalan lebih banyak efisien, aman, juga terpercaya bagi masyarakat maupun wisatawan mancanegara.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur dari RI Wajibkan “All Indonesia” untuk Kedatangan Penumpang Internasional














